Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Tatib Harus Mengakomodir Kegiatan Kedewanan

×

Tatib Harus Mengakomodir Kegiatan Kedewanan

Sebarkan artikel ini
Yani Helmi

Banjarmasin, KP – Keberadaan Tata Tertib DPRD Kalsel harus mampu mengakomodir kegiatan kedewanan, termasuk segala bentuk kegiatan yang sifatnya darurat agar dewan dapat bekerja maksimal dengan kondisi apapun.


“Tata tertib saat ini belum memuat aturan tersebut, seperti halnya pada kondisi pandemi Covid-19 lalu, walau kegiatan kedewanan tetap berjalan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi kepada wartawan, usai paripurna dewan, Kamis (31/8/2023), di Banjarmasin.


Untuk itu, Yani Helmi menambahkan, perlu dibuat aturan jelas yang dapat mengakomidir semua kegiatan kedewanan agar bisa berjalan lancar, walaupun menggunakan virtual meeting atau bentuk lain.


“Kita belum tahu ke depan perkembangan zaman, apakah seperti ini atau berbeda karena sesuatu lain hal,” tambah Ketua Pansus Tata Tertib Dewan.


Menurut Yani Helmi, tidak tidak pernah mengetahui hal-hal ke depan, termasuk kedaruratan dalam bekerja.


“Jadi wakil rakyat memerlukan tata tertib yang disusun dan disepakati agar bisa melakukan kegiatan kedewanan dengan baik,” tambah politisi Partai Golkar.


Untuk itulah diperlukan perubahan Peraturan DPRD Kalsel Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib (tatib), yang hingga kini masih dibahas, terutama memasukan poin-poin yang diperlukan.


“Pembahasan tatib tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan tugas dan fungsi Anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024,” tegas Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.


Beberapa poin dalam pembahasan yang mekanismenya akan diatur dalam tatib ini diantaranya penyesuaian mitra kerja komisi, penyesuaian nomenklatur kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Sosialisasi Perda yang dilakukan oleh DPRD, hingga mars resmi daerah dalam rapat paripurna.


“Perubahan tatib ini untuk memastikan agar setiap kegiatan yang dilakukan dewan tidak menyalahi aturan diatasnya,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. (lyn/KPO-1)

Iklan
Baca Juga:  168 Orang Jalani Swab, Diantaranya Warga Negara Pakistan
Iklan