
Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda APBD Perubahan Tahun 2023
Rantau, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin dan Pemerintah Kabupaten Tapin sepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 untuk dijadikan peraturan daerah.
Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Tapin acara pendapat akhir Fraksi -Fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023. Selasa (5/9/2023) bertempat Gedung Dewan setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani bersama Wakilnya H Midpay Syahbani dan Hj Heny Mustika. Sementara eksekutif dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah serta para asisten, staf ahli dan kepala SOPD Lingkup Tapin.
Pada dasarnya lima fraksi menyetujui dan menyepakati Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di tetapkan menjadi peraturan daerah, namun juga memberikan rekomendasi dan saran yakni anggaran dapat digunakan sesuai dengan kegiatan pembangunan yang telah diprogramkan.
Selani itu juga setelah menggunakan anggaran agar dapat di monitoring dan evaluasi agar sebuah anggaran tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya menyampaikan, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada dewan terhormat yang telah membahas raperda perubahan APBD Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2023.
Adapun kesepakatan bersama atas Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi peraturan Daerah dengan rincian pertama Pendapatan disepakati dianggarkan Rp2.187.747.942.433 kedua belanja disepakati dianggarkan Rp2.297.295.803.433. ketiga Defisit disepakati dianggarkan Rp109.547.861.000 keempat Pembiyaan Netto disepakati dianggarkan Rp109.547.861.000.
“Ada sedikit perubahan anggaran APBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya penyampaian Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 dan telah disepakati bersama,“ jelas Bupati.
Hal itu kata Bupati terjadi pada pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, kami mencatat dan memperhatikan masukan dan saran disampaikan, baik melalui rapat komisi-komisi dengan SKPD dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tapin dan Banggar DPRD Tapin sehingga ada perubahan angka sedikit
Pada kesempatan ini saya mengajak untuk terus membina kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tapin dengan tetap memberikan pemikiran-pemikiran yang kontruktif dan dan aspiratif.
Menanggapi apa yang di sampaikan lima Fraksi Dewan tentunya saya atas nama pimpinan bersama jajaran akan menindaklanjuti atas saran dan masukan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku.
“Terhadap hal tersebut saya mintakan kepada para Kepala Badan, Dinas, Camat dan Bagian untuk memperhatikan masukan dan saran serta melaksanakan program kegiatan yang telah mendapat persetujuan dewan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Tapin,“ katanya.
Sebelum berakhir sidang paripurna dilakukan penandatangan bersama atas persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 masing-masing membubuhkan tanda tangan Bupati Tapin dan Ketua DPRD Tapin dan kedua Wakilnya dan diperlihatkan kepada anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin. (abd/K-6)
