
Talkshow di TVRI, Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi
Palangka Raya, KP – Sebagai upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan Stasiun Televisi
Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Tengah menginisiasi program pendidikan antikorupsi dikemas dalam acara talkshow, yang dihadiri
oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku narasumber, dengan topik “Peningkatan Integritas dalam Pemberian Pelayanan Publik di
Provinsi Kalimantan Tengah”, di Palangka Raya, Kamis (7/9)
Menurut Gubernur Kalteng, MCP (Monitoring Center For Prevention) Kalteng tahun 2021 berada diangka 80 persen, dan setelah dibimbing
oleh bagian pencegahan dan bagian pendidikan KPK RI maka MCP Kalteng tahun 2022 berada di angka 96 persen, dan pada triwulan tiga tahun
2023 MCP Kalteng secara rata-rata sudah mencapai 36,54 persen dan berada diatas rata-rata MCP nasional ada diangka 27 persen.
Hal ini berarti apa yang inginkan bersama untuk pemberantasan korupsi ini, baik dari segi perencanaan menjadi lebih efisien dan tepat
sasaran, dari segi pengangaran, pelaksanaan sampai pada controlling masalah penggunan anggaran, pengawasan pembangunan dan kualitas proyek yang sedang berjalan” ungkapnya.
Pihaknya menyatakan bersyukur bagian pencegahan dan pendidikan KPK RI masuk di Kalteng, karena begitu pentingnya pemberantasan korupsi
di pemerintah daerah, dan saya selaku Gubernur Kalteng selalu mengingatkan penggunaan anggaran yang tepat, efisien dan tepat sasaranm
Ia menambahkan, dengan adanya MCP ini bisa memonitor dan mengingatkan, serta selalu dilakukan kontrol oleh bagian pencegahan selalu
melakukan kontrol, sehingga dengan adanya MCP ini paling tidak mencegah terjadinya tindak korupsi.
“Selain itu adanya kolaborasi dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, maupun Inspektorat, dan dengan adanya bimbingan dari KPK ini
kami betul-betul melakukan kehati-hatian, sehingga paling tidak bisa mengurangi adanya kebocoran penggunaan anggaran” ucap Sugianto.
Ia menyatakan mempunyai komitmen dan tekad untuk membuat suatu sistem, supaya ke depannya tidak ada kebocoran anggaran lagi, dengan
tujuan untuk mengurangi pungli dan mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah.
Sementara itu Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memaparkan bahwa agenda di kalimantan Tengah adalah melakukan Koordinasi
dengan pemerintah daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, dan Legislatif DPRD Kabupaten, serta membangun dan mengembangkan budaya anti korupsi yang melibatkan anak bangsa.
Pihakbya juga koordinasi dengan rekan-rekan aparat penegak hukum dari Kejaksaan maupun Kepolisian, semangatnya adalah ingin membebaskan
negara ini dari praktek korupsi, dan kita ingin tuntaskan setiap penanganan perkara itu harus selesai.
Ia menyebutkan mengapa MCP ini penting, niat awalnya karena ingin mengetahui dan sekaligus mencegah tentang pada daerah titik-titik
rawan korupsi. Terdapat 8 (delapan) area yang ditangani ada di dalam MCP ini yaitu : bagaimana pengesahan anggaran supaya akutabilitas,
transparan dan tidak terjadi penyimpangan; mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan; membantu menguatkan aparatur pengawas
internal pemerintah; melakukan pembinaan sumber daya manusia.
“Selanjutnya, KPK dalam MCP membantu pemerintah daerah khususnya menjamin tentang bebasnya tindak korupsi dari praktek-praktek
pengadaan barang dan jasa; terkait dengan perizinan, memastikan semua aktivitas tata kelola pemerintahan dan keuangan bisa berjalan
dengan baik, transparan dan bebas dari korupsi” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mennwgaskan dalam pelaksanaannya memiliki komitmen yang sama di
dalam pemberantasan korupsi. Hal ini tentunya tidak lepas dari apa yang kita laksanakan secara kolaborasi dan melakukan kegiatan-kegiatan bersinergi dengan pihak kejaksaan dan pemerintah daerah.
“Seperti yang dikatakan oleh Ketua KPK tadi ada titik-titik yang beresiko seperti dalam penggunaan keuangan negara terhadap kegiatan-
kegiatan yang sifatnya untuk kemasyarakatan, maka dalam pelaksanaannya kita berkerjasama dengan pemerintah daerah, menggunakan para Babinkantibmas, Babinsa sehingga penggunaan anggaran tepat guna dan tepat sasaran” ujarnya.
Senada dengan itu Kajati Kalteng Pathor Rahman menjelaskan, dengan kedatangan Ketua KPK RI merupakan suatu amunisi kekuatan untuk kita
secara bersama-sama, mendorong supaya pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Gubernur Kalteng agar bisa berjalan dengan baik, dan tentunya untuk menciptakan hal itu harus diberikan pengawasan.
“Satu hal yang perlu dicermati bersama bahwa untuk menjadikan Palangka Raya zero korupsi, tidak hanya aparat bergabung saja tetapi
perlu adanya keterlibatan stakeholders yang ada di Kalteng ini, dan masyarakat juga harus bersama-sama memberantasnya” terang Pathor.
Ia menyatakan “kita tidak akan bisa menjadikan zero korupsi di Kalteng ini kalau kita tidak bersama-sama antara aparat penegak hukum,
pemerintah daerah, serta masyarakat Kalteng bergandengan tangan memberantas korupsi, untuk bisa menjadikan pembangunan Kalteng lancar
dan dapat dinikmati, serta dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kalteng.
Hadiri pada acara itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Nuryakin, Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan
aPolitik Herson B. Aden, Inspektur Kalteng Saring, serta Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung (drt/k-10)
