Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Bapemperda Dewan dan Pemko Bahas Propemperda 2024.

×

Bapemperda Dewan dan Pemko Bahas Propemperda 2024.

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Darma Sri Handayani
Darma Sri Handayani

Banjarmasin,KP- DPRD Kota Banjarmasin bersama pihak Pemko menggelar rapat untuk membahas usulan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2023.

Dari rapat sementara’ dilaksanakan antara Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kota Banjarmasin, Bagian Hukum Pemko Banjarmasin, untuk sementara diusulkan sebanyak 19 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Kalimantan Post

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/10/2023) menyebutkan, dari 19 Propemperda 2024 diusulkan itu 5 dari pihak dewan, sedangkan 14 dari Pemko Banjarmasin.

” Dari 19 Propemperda sementara yang diusulkan itu bisa saja berkurang, tapi juga bisa bertambah,” ujarnya.

Dijelaskan Propemperda 2024 yang diusulkan atas inisiatif dewan diantaranya Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Olahraga , sedangkan Pemko Banjarmasin mengusulkan pengembangan Kota Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak.

Menyinggung inovasi daerah ia memaparkan, salah satu tujuannya yaitu sebagai bentuk pembaharuan dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kota Banjarmasin.

Menurutnya jika Raperda itu nantinya ditetapkan menjadi Perda, maka diharapkan akan semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung peningkatan dan pengembangan inovasi daerah
Ia mengakui, dari 19 Propemperda akan diusulkan itu ada Raperda atas revisi Perda yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kenapa Perda direvisi karena harus disesuaikan dengan UU Nomor : 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja maupun yang tertuang Peraturan Pelaksanaannya dari Undang-Undang tersebut ,”
politisi dari Partai Golkar ini.

Ia juga menjelaskan, terkait Propemperda yang dipersiapkan tahun 2024 sebagai penyesuaian UU Cipta Kerja tersebut, setidaknya ada sekitar 65 Perda Kota Banjarmasin yang akan dilakukan perubahan atau direvisi secara bertahap


Dijelaskan, rapat paripurna penandatangan nota kesepahaman prolegda antara DPRD dengan Pemko Banjarmasin tahun 2024 nantinya paling lambat disepakati sebelum akhir Nopember atau sebelumnya disahkannya RAPBD tahun 2024 yang kini masih dalam pembahasan. (nid/K-3)

Baca Juga :  Warga HKSN Keluhkan Jalan Bergelombang, Pasca Penggalian Pipa PAM Bandarmasih
Iklan
Iklan