Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

Dewan Gencar Sosialisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

×

Dewan Gencar Sosialisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI PAJAK - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat melakukan Sosialisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di RT 12 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini. (KP/Ist)

Batulicin, KP – DPRD Kalsel melalui panitia khusus (Pansus) Raperda Pajak dan Retribusi Daerah gencar melakukan sosialisasi Raperda tersebut agar diketahui masyarakat Kalsel.
“Kita ingin agar Perda ini bisa diketahui masyarakat saat diterapkan pada awal 2024,” kata Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Muhammad Yani Helmi, kemarin.


Namun yang terpenting, menurut Yani Helmi, agar manfaat hasil Perda Pajak dan retribusi daerah bisa dirasakan oleh masyarakat.
Yani Helmi mengakui, Raperda itu masih dalam tahap pembahasan dan akan dirapatkan kembali bersama Pemprov Kalsel, untuk selanjutnya bisa disahkan oleh Pemerintah Pusat.


“Perda baru nanti akan ada porsi (tarif) yang kita naikkan dan ada pula porsi yang kita turunkan supaya seimbang,” tambah Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, usai Sosialisasi Raperda Pajak dan Retribusi di RT 12 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini.


Diakui, kebijakan ini diambil karena menyangkut keinginan orang banyak, sehingga bisa mengakomodir masyarakat, termasuk menyosialisasikan kepada masyarakat.


Yani Helmi mengungkapkan, masyarakat perlu tahu perubahan Perda ini, mengingat Raperda Pajak dan Retribusi yang notabene kewajiban setiap lapisan masyarakat.


“Kita harus menyosialisasikan ini ke masyarakat, agar mereka mengetahui kemana uang yang mereka bayarkan selama ini. Seperti untuk membangun jalan, infrastruktur dan lainnya demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.


Selain itu, sosialisasi ini terbukti memicu semangat masyarakat untuk membangun daerah melalui taat pajak.


Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengatakan capaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga triwulan ketiga (Januari-September) 2023 mencapai 81 persen. Jauh dari target yang diberikan pada periode tersebut sebesar 65 persen.

Baca Juga:  Pemprov Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK


“Tingkat kesadaran warga di Tanah Bumbu terhadap wajib pajak semakin tinggi. Ini tidak terlepas dari program penghapusan denda yang diberikan Pemprov Kalsel,” kata Indra.


Indra mengaku sangat mengapresiasi upaya Paman Yani, dalam menyosialisasikan wajib pajak dengan terjun langsung ke masyarakat.


“Apa yang beliau lakukan jelas jadi pemicu semangat kami untuk lebih mendongkrak pendapatan melalui hasil pajak. Karena pajak itu dari rakyat dan juga untuk rakyat,” tutupnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan