Pemasangan kabel yang semrawut mendapat sorotan komisi III DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah sehingga meminta Pemko Banjarmasin mengeluarkan regulasi pemasangan kabel-kabel di pemukiman
BANJARMASIN, KP – Menyusul terjadi hujan lebat, dan angin kencang, di Banjarmasin beberapa pekanlalu membuat kabel listrik, telepon, dam TV kabel di kota ini berantakan dan tambah semrawut. Bahkan ada yang sampai menjuntai turun hingga ke jalan dan nyangkut di atap rumah warga.
Pemandangan semrawutnya kabel listrik dan internet, serta TV Kabel di komplek maupun perkampungan ditengah penggalan SCTV ini, semakin membuat khawatir warga lantaran selain bisa membahayakan pengendara tapi rawan terjadinya kebakaran.
Bahkan sebelumnya warga juga mengeluhkan banyaknya pemasangan berbagai kabel di kota ini yang semakin seperti benang kusut, sehingga kondisi ini selain memicu terjadi kebakaran juga terkadang membuat keluhan warga masyarakat.
” Masalah in, i seharusnya dijadikan perhatian bersama baik Pemko Banjarmasin, PLN dan pihak penyedia jasa internet untuk duduk bersama melakukan perbaikan dan pembenahan,” kata Indra (45) warga tinggal di kawasan Jalan Simpang Jahri Saleh kepada {KP} Senin (30/10/2023).
Semrawutnya pemasangan kabel ini juga mendapat sorotan komisi III DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah. Ia meminta pemko Banjarmasin mengeluarkan regulasi untuk menata pemasangan kabel-kabel semrawut tersebut.
Masalahnya kata Aliansyah, karena selain mengganggu pemandangan keindahan kota, tapi rawan terjadinya musibah kebakaran.
Pada bagian lain Aliansyah berharap agar PLN maupun vendor internet secara bertahap memprogramkan pemasangan kabel tidak lagi atas permukaan tanah, tapi ditanam di bawah tanah.
Anggota dewan dari F-PKS ini mengakui, bahwa Pemko Banjarmasin belum memiliki regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.
Hal senada juga disampaikan Afrizaldi. Wakil Ketua Komisi III ini sudah saatnya Pemko Banjarmasin menyikapi masalah yang sangat mengganggu pemandangan itu.
” Sebab pemasangan berbagai kabel semrawut itu dibiarkan tanpa ada penangan berdampak pada keindahan kota,” ujarnya.
Afrizaldi menilai saat ini mendesak dipersiapkan Pemko Banjarmasin adalah perlunya menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur masalah itu.
Selain menyiapkan Perda tandasnya, hal lain mendesak dilaksanakan ia meminta Bappedalitbang, Kominfo dan Dinas PUPR Kota Banjarmasin duduk satu meja dengan pihak PLN dan para vendor internet untuk merumuskan bagaimana teknis terbaik dalam mengatasi pemasangan kabel agar tidak lagi semrawut. (nid/K-3)















