Banjarmasin, KP – Penataan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin menjadi obyek audit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Iksan Budiman di Balaikota Banjarmasin.
Disebutnya audit kinerja ini berbeda dengan audit yang lainnya karena melihat secara keseluruhan penataan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin yang melibatkan 10 SKPD diantaranya PUPR, Disperkim, Dishub dan dinas lainnya.
“Saya tadi minta agar rekan-rekan BPK untuk melihat secara utuh kawasan kumuh di Kota Banjarmasin yang didominasi oleh bangunan di kawasan bantaran sungai.
Karakteristik Kota Banjarmasin banyak didominasi bangunan di atas sungai, janganlah dipandang sebagai banyak kawasan kumuh,” ujar Iksan Budiman.
“Padahal penanganan kawasan kumuh tidak perlu untuk merobohkan semua bangunan di atas bantaran sungai, namun upaya memperbaiki kualitas hidup mereka seperti perbaikan
infrastruktur jalan, pengelolaan limbah rumah tangga hingga perbaikan sanitasi,” tmbahnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandy, mengatakan Kawasan Kumuh di Kota Banjarmasin tahun 2021 mencapai 508,48 hektar pada 370 lokasi.
Target penurunan kawasan kumuh tahun 2023 mencapai 55 hektar dari luas 431,07 hektar pada tahun 2022.
Target mengalami penurunan dibanding tahun 2022 mencapai 65 hektar.
“Kalau target tahun ini tercapai, kawasan kumuh di Kota Banjarmasin tersisa tinggal 380 hektar, sehingga kalau konsisten dalam tempo 4 tahun, sudah tidak ada lagi kawasan kumuh
di Kota Banjarmasin atau minimal sesuai target nasional 5 hingga 10 persen,” kata Chandra Iriandy.
Fokus penanganan kawasan kumuh tahun 2023 berada di Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kelurahan Alalak Kecamatan Banjarmasin Utara. (mar/K-2)