Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Bidang Kepemudaan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menunjukkan komitmennya mendukung pengembangan organisasi kepemudaan.
Hal ini diwujudkan dengan menggelar sosialisasi mekanisme hibah, di Guest House Sultan Sulaiman, Kamis (13/02/2025).
Kegiatan dihadiri berbagai organisasi kepemudaan yang berencana mengajukan dana hibah 2026 yang menjadi langkah penting untuk memahami regulasi, persyaratan serta mekanisme pengajuan hibah agar sesuai aturan.
Dana hibah diberikan Pemkab Banjar didasarkan Perbup Nomor 49 Tahun 2021, yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pemantauan dan evaluasi hibah serta bantuan sosial.
Kabid Kepemudaan Muhari menegaskan, setiap organisasi yang ingin mendapatkan hibah harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain legalitas resmi sebagai organisasi kepemudaan yang terdaftar. Proposal permohonan hibah yang menjelaskan tujuan, rencana penggunaan dana serta dampak bagi masyarakat.
“Laporan pertanggungjawaban keuangan bagi organisasi yang sebelumnya pernah menerima hibah. Kepatuhan terhadap regulasi, termasuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan dananya,” katanya.
Input data akan dibuka 1 hingga 30 Maret 2025. Kemudian tim verifikasi menilai kelengkapan data sebelum hibah dapat dicairkan.
“Kami berharap tidak ada lagi kesalahan administratif yang menghambat pencairan hibah. Kami sangat mendorong organisasi kepemudaan memahami proses ini dengan baik,” ujar Muhari.
Lewat sosialisasi ini, lanjutnya, Pemkab Banjar berharap program hibah benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh organisasi kepemudaan.
“Hibah ini diharap mampu mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat untuk masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan kepemudaan yang lebih aktif dan inovatif,” ujarnya.
Sosialisasi tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, juga membangun sinergi lebih kuat antara pemerintah dengan organisasi kepemudaan. Dengan persiapan matang dan kepatuhan terhadap regulasi, diharap proses hibah berjalan lebih lancar dan transparan.
“Bagi organisasi yang ingin mengajukan hibah, pastikan menyiapkan dokumen lengkap dan mengajukannya tepat waktu,” pungkas Muhari. (Wan/K-3)