Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kirim DM ke Pacar Pelaku, Siswa SMP Jadi Korban Bullying

×

Kirim DM ke Pacar Pelaku, Siswa SMP Jadi Korban Bullying

Sebarkan artikel ini
6 HL Bullying 3klm
KORBAN BULLYING – Siswa SMP berinisial AS dipukul dan dibanting ketika berada di dalam masjid.

Korban yang mengenakan baju merah dipukul dan dibanting secara bergantian oleh sejumlah remaja lain yang mengenakan seragam Pramuka.

BALIKPAPAN, KP – Sebuah video perundungan atau bullying seorang siswa SMP berinisial AA (13) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) oleh beberapa anak lainnya viral di media sosial (medsos).

Kalimantan Post

Peristiwa yang terjadi di dalam Masjid Darussalam, Balikpapan, hari Sabtu (23/9) lalu viral karena menampilkan kekerasan terhadap Anak Baru Gede (ABG) ini.

Dalam video, korban yang mengenakan baju merah dipukul dan dibanting secara bergantian oleh sejumlah remaja lain yang mengenakan seragam Pramuka. Korban yang awalnya duduk pada sebuah kursi terjatuh ke lantai.

Tindakan kekerasan itu juga dilakukan berkali-kali. Korban pun terlihat menangis dan merintih karena mengalami kejadian tersebut.

Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto mengatakan, aksi bullying ini terjadi karena korban mengirim direct message (DM) Instagram ke pacar salah satu pelaku.

“Kejadiannya itu akibat dari si korban ini katanya men-DM lewat Instagram pacarnya terlapor,” ujar Kombes Anton.

Kapolresta menyebutkan, pacar pelaku kemudian memberitahukan DM yang dikirimkan korban kepada pelaku. Selanjutnya para pelaku mengajak korban untuk bertemu.

“Kemudian akhirnya diajak janjian, ketemuan lah di TKP. Ditanya-tanya, di situlah terjadinya perundungan yang dilakukan oleh terlapor dan teman-temannya,” terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Jika hasil visum keluar, lanjut dia, pihaknya akan melanjutkan perkara tersebut ke tahap pemberkasan. Rencananya kedua belah pihak akan menjalani diversi atau proses penyelesaian perkara anak di luar peradilan pidana.

“Karena sudah ada laporan polisinya kata damai itu sesuai dengan peraturan yang ada, itu jatuhnya diversi. Bukan sepakat damai seperti biasa. Nantinya ke arah sana,” katanya.

Baca Juga :  Respon Cepat 110 Polri, Terduga Pelaku Pencurian di Semanda Banjarmasin Diselamatkan dari Amukan Massa

Kendati demikian, dia menjelaskan proses diversi mempunyai regulasi. Pihaknya juga masih akan melibatkan psikolog untuk memantau kondisi psikologi korban.

“Tapi ada SOP-nya ini lagi kita mau penuhi dulu semua. Sampai saat ini kan kita masih pemberkasan semua, masih ambil keterangan kemudian harus ada bantuan dengan psikolog di UPTD PPA,” tambahnya.

Lebih jauh Ricky mengungkapkan secara kasat mata tak ada luka di tubuh korban. Hanya saja mengingat telah terjadi perundungan, belum diketahui apakah hal tersebut turut berdampak ke psikis korban.

“Gak ada kemarin, tapi tidak tahu psikis dan hasil visum nanti ya,” ucapnya.(dtk/K-4)

Iklan
Iklan