Pelaku nekat menusuk istrinya membabi buta karena dituduh berselingkuh oleh sang isteri.
BANJARMASIN Kalimantanpost.com – Miris, seorang isteri sejatinya mendapat kasih sayang dan perlindungan dari suami justru mendapatkan perlakuan semena-mena.
Hal ini yang dialami oleh perempuan berusia 23 tahun berinisial M.
Warga Alalak Selatan, Banjarmasin Utara ini terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit lantaran mendapatkan luka tusuk di tubuhnya.
Yang lebih menyakitkan, luka tusuk itu diduga dari senjata tajam milik suaminya sendiri.
Akibatnya, M harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Dugaan penusukan ini sungguh brutal. Diketahui, korban mengalami 18 mata luka di tubuhnya. Kasus ini sendiri langsung ditindaklanjuti Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Tak butuh waktu lama, petugas dari Unit Jatanras dan Polsekta Banjarmasin Utara berhasil meringkus pelaku.
Saat dikonfirmasikan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan telah mengamankan pelaku atas dugaan kekerasan terhadap isterinya.
“Iya pelaku sudah ditangkap,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (19/10) malam.
Kompol Thomas menerangkan, dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku berinisial SMY terhadap isterinya terjadi hari Sabtu (1/7) lalu.
Atas dugaan kekerasan tersebut, sang ayah korban tidak terima dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaku diamankan ketika berada di rumah orang tuanya di Jalan Alalak Selatan RT 09 RW 01, Rabu (18/10) malam.
Adapun luka tusuk yang dialami M terdapat pada dada kanan, bahu kanan, punggung kanan, perut, lengan atas kanan, lengan bawah kanan, lengan atas kiri, lipat paha kanan.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku nekat menusuk istrinya membabi buta karena dituduh berselingkuh oleh sang isteri. (yul/K-4)