Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Simpan Sabu, 2 Pria Diamankan Polisi di Pos Damkar

×

Simpan Sabu, 2 Pria Diamankan Polisi di Pos Damkar

Sebarkan artikel ini
TERDUGA PENGEDAR - NF dan WH ditangkap karena dilaporkan warga karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu. (KP/humas polres tabalong)

Tabalong Kalimantanpost.com – Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh (Plt) Iptu Sutargo SH MM mengamankan 2 orang pria berinisial NF alias guru (61) warga Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong dan WH (45) warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Rabu (18/10) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Iptu Sutargo SH MM menjelaskan kedua pria tersebut diamankan di sebuah pos pemadam kebakaran (damkar) di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua.

Penangkapan kedua tersangka sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi tentang sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Terminal Pasar Kelua.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat orang mencurigakan di sebuah pos pemadam kebakaran.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu yang berada di dalam kantong celana pelaku NF yang tersimpan did alam kotak rokok.

“Dan ditemukan kembali 1 bungkus plastik klip di lantai di samping ban mobil pemadam kebakaran,” kata Sutargo.

Saat ini, ujarnya. kedua pelaku telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,04 gram dan 0,01 gram, 1 buah kotak rokok, 1 buah handphone warna biru, 1 unit skuter matik warna abu-abu.

Iptu Sutargo mengatakan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (humas polres tabalong/K-4)

Iklan
Baca Juga:  Pembunuh Kakak Ipar Mengaku Khilaf
Iklan