
Sambungan Listrik Warung Jablay Bakal Dilepas
Banjarbaru Kalimantanpost.com – Pemko Banjarbaru semakin serius menindak tegas bangunan liar, yang di sinyalir sebagai warung jablay di wilayah Kelurahan Landasan Ulin Tengah.
Pasalnya, setelah penyampaian surat peringatan pertama (SP 1) kepada puluhan bangunan tersebut. Kedepannya, aliran listrik bangunan bakal dicabut oleh tim PLN.
Kabid Perumahan Disperkim Banjarbaru, Reny Yudiarni menjelaskan jika polanya tetap sama seperti dulu di kawasan LIK.
“Kalau sudah sampai SP 3 masih ngeyel, kami minta PLN untuk memutus listriknya,” katanya.
Karena dalam hasil pemeriksaan ditemukan beberapa bangunan warung remang memiliki fasilitas room karaoke. Dan tidak memiliki izin kegiatan tersebut.
Menurut Reny, aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar.
“Bangunannya memang terlihat warung, tapi ternyata ada ruang karaoke,” jelasnya. (dev/K-7)
