JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/12/2023) malam.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Firli mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.
Firli mengatakan dirinya sudah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi.
Meski demikian dirinya tidak mengikuti sidang kode etik karena kedatangannya ke KPK adalah untuk menyampaikan pengunduran dirinya.
Dia mengaku menunggu sidang kode tersebut selesai sebelum bertemu dengan Dewas KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap sidang tersebut.
Semenatara itu Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kepada Presiden, yang menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK.
“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK,” kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ari menyampaikan saat ini surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Ari mengatakan Presiden Widodo baru saja tiba di Jakarta Kamis petang usai melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. (Ant/KPO-3)