Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mantan Pegawai Bobol Toko Pakaian

×

Mantan Pegawai Bobol Toko Pakaian

Sebarkan artikel ini

Tanjung, KalimantanPost.com – Seorang pemuda berinisial BWF (35) nekat membobol toko tempatnya dulu bekerja di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, tersangka sebelumnya menjadi supervisor di toko pakaian tersebut.

Baca Koran

Dalam aksinya, tersangka berhasil membawa kabur uang serta dua unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV milik toko pakaian.

Aksi tersangka terungkap ketika karyawan toko pakaian kaget ketika melihat kunci gembok hanya tersisa satu, padahal biasanya terpasang tiga gembok ketika akan membuka
pintu toko.

Karyawan toko tersebut kemudian bergegas memeriksa barang di dalam toko, termasuk membuka brankas berisi uang di lantai dasar. Ternyata uang tunai tersebut sudah raib.

Selain uang di brankas, DVR CCTV di dekat kasir juga ikut hilang dibawa pencuri.

“Saat dilakukan pengecekan di dalam toko tidak ditemukan kerusakan, termasuk brankas, namun uang di dalamnya hilang,” ucap Anib.

Akibat aksi tersebut, pemilik toko mengalami kerugian materi sekitar Rp 19 juta sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mencurigai jika pelaku adalah BWF yang merupakan mantan karyawan toko pakaian tersebut.

Tersangka kemudian dikejar dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiaannya di rumah kosan kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kita tangkap di Kota Balikpapan terkait dugaan pencurian,” kata Anib.

Ternyata, setelah diselidik tersangka BWF tidak menyerahkan seluruh kunci cadangan saat sudah tidak bekerja di toko pakaian tersebut kepada karyawan penggantinya sehingga dengan leluasa membobol toko pakaian.

Polisi kemudian menahan pemuda asal Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan tersebut di sel tahanan.

Dari tangan tersangka. polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 17,3 juta dan dua unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV milik toko pakaian.(ant/K-4)

Baca Juga :  Kebakaran Di Pemurus Luar Hanguskan Dua Rumah dan Bedakan
Iklan
Iklan