Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan

×

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan

Sebarkan artikel ini
5 Penganiayaan
DIFOTO - Tersangka MH alias Husin difoto untuk kepentingan penyidikan kasus penusukan.(KP/Andui)

Banjarmasin, KalimantanPost.com – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap seorang pemuda berinisial MH alias Husin (26), pelaku penusukan pemuda berinisial AH (27) yang terjadi di Jalan Rantauan Darat.

Akibat penusukan ini, korban yang merupakan warga Jalan Kelayan B Gang Swarga Tengah RT 19 Banjarmasin Selatan mengalami luka pada bagian lengan atas sebelah kiri.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, aksi penusukan ini terjadi Selasa (19/12) dinihari sekitar pukul 02.30 WITA.

Awalnya, korban AH dan tersangka MH sama-sama pergi ke tempat biliar. Sesampainya di tempat tersebut, tersangka malah membuat onar.

Selanjutnya pada hari Senin (18/12) sekitar jam 21.30 WITA, korban pergi ke tempat permainan biliar di Jalan Sutoyo S Teluk Dalam bersama saudara pelaku MH bernama
Hasan.

Tak lama kemudian, pelaku juga datang ke tempat biliar tersebut, namun begitu melihat korban, tersangka langsung pergi.

“Korban dan tersangka kemudian berkomunikasi lewat WhatshApp (WA) yang intinya hendak menyelesaikan masalah tersebut dan waktu itu korban ada berkata sudah tidak mau berteman lagi dengan tersangka. Keduanya pun sepakat untuk betemu di Jalan Rantauan Darat Banjarmasin Selatan,” kata Iptu Sudirno.

Setelah korban berada di Jalan Rantauan Darat Banjarmasin Selatan, tak berapa lama kemudian datang tersangka beserta temannya.

“Begitu melihat korban, tersangka langsung turun dari sepeda motor dan langsung mendekati korban sambil mencabut senjata tajam (sajam) dari pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali kena di bagian lengan atas sebelah kiri,” jelas Sudirno.

Keduanya kemudian langsung dilerai oleh teman tersangka.

Tak terima dilukai oleh tersangka, korban langsung melaporkan kejadiannya ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :  Polres HST Amankan Pelaku Pungli di Pasar Agrobisnis

Setelah menghilang selama 6 hari, anggota menerima laporan bahwa tersangka sedang berada di Jalan Kelayan B depan Gang Simponi. Anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.(fik/K-4)

Iklan
Iklan