Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sepeda Motor Curian Digadaikan untuk Bayar Hutang

×

Sepeda Motor Curian Digadaikan untuk Bayar Hutang

Sebarkan artikel ini
5 Ranmor Curian Digadaikan Bayar Utang 3klm
DIGIRING - Tersangka RS digiring dari ruang tahanan. (KP/Andui)

Banjarmasin Kalimantanpost.com – Pemuda berinisial RS (25) hanya bisa tertunduk ketika digiring petugas penyidik Polsekta Banjarmasin Barat dari sel tahanan untuk dihadirkan ke hadapan wartawan, Kamis (30/11).

Warga Jalan Soetoyo S Gang Hasan Basri RT 03 Banjarmasin Tengah ini sebelumnya ditangkap tim Buser karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Scoppy warna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6559 IA milik wanita bernama Maria Friskila Yudita (23), warga Jalan Wildan Sari VI RT 04 RW 01 Banjarmasin Barat, Selasa (28/11) malam lalu sekitar pukul 22.30 WITA.

Kalimantan Post

Di hadapan wartawan, pemuda yang rambutnya dipotong pendek ini mengaku sepeda motor yang dicurinya sempat digadaikan kepada orang lain untuk membayar hutang kepada temannya.

“Saya kepepet mencari uang untuk membayar hutang. Sampai-sampai saya sering didatangi orang ke rumah,” ujarnya.

Di tengah kegalauan ditagih utang, pemuda berusia 25 tahun ini tanpa sengaja melihat korban Maria Friskila Yudita yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

RS kemudian membuntuti korban hingga melihat wanita muda tersebut memarkir sepeda motor miliknya di teras rumahnya.

“Lalu saya memakir sepeda motor saya terlebih dulu, tak jauh dari tempat tinggal korban,” ceritanya.

Dari kejauhan, RS melihat korban masuk ke dalam rumah usai memarkir sepeda motor di teras rumah.

“Melihat korban masih berada di dalam rumah, saya mencoba memasukkan kunci sepeda motor saya ke kunci kontak sepeda motor korban,” ujarnya.

Ternyata, RS berhasil menghidupkan sepeda motor korban. “Setelah berhasil menghidupkan sepeda motor korban, saya langsung bawa kabur. Lalu sepeda motor tersebut langsung saya amankan terlebih dulu,” tuturnya.

Bukannya melarikan diri, RS justru kembali lagi ke tempat kejadian. “Di sana sudah banyak orang berkumpul, jadi waktu itu saya berpura-pura menolong korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Keselamatan dan Tertib Lalu Lintas

“Waktu itu, saya sempat berkata akan menolong korban karena banyak mempunyai teman anggota kepolisian, asalkan saya bisa melihat STNK,” tambahnya lagi.

Aksi RS mencuri sepeda motor berakhir di balik sel tahanan. Pemuda berusia 25 tahun ini ditangkap Unit Buser Polsekta Banjarmasin Barat.

Saat disergap, RS masih berupaya agar tidak ditangkap polisi dengan mengaku sebagai anggota relawan pemadam kebakaran.

“Saat ditangkap saya sempat mengaku anggota Relawan Rescue yang ada di Banjarmasin,” ujarnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan