Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Siswa SD Jadi Korban Ruda Paksa Pria Paruh Baya

×

Siswa SD Jadi Korban Ruda Paksa Pria Paruh Baya

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Aksi bejat dilakukan lelaki paruh bayah terhadap seorang anak berusia 11 tahun berinisial A di bulan Mei 2023 lalu. Terkait adanya dugaan ruda paksa, orang tua korban sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Menurut D (30), orang tua korban, peristiwa yang dialami putrinya pada tahun 2023 tepatnya bulan Mei.
Terkait dugaan persetubuhan yang di alami sang anak sendiri berawal ia yang kebingungan lantaran korban tak kunjung pulang ke rumah setelah jam pelajaran sekolah selesai.

Mengetahui korban tak pulang, ia pun berinisiatif untuk menyambangi ke sekolah anaknya yang masih SD tersebut

Namun D tidak bertemu korban dan menanyakan keberadaan anak kepada pihak sekolah tersebut.

“Saya diminta untuk menanyakan ke teman sekolahnya yang lain,” jelas D, Minggu (7/1/2023).

Setelah beberapa jam lamanya, salah satu warga yang mengatakan kalau melihat korban sedang menangis.

Mengetahui hal tersebut sang ibu pun langsung pergi ke lokasi dan menghampiri korban yang sedang menangis.

“Melihat anak saya menangis, ia pun menanyakan hal tersebut dan anakku menceritakan apa yang di alaminya,” tuturnya.

Mendengar cerita sang putri, kalau menjadi korban dugaan persetubuhan pria paruh bayah ini membuatnya terkejut.

Tanpa pikir panjang, D langsung mendatangi pria paruh bayah berinisal C dan mempertanyakan kenapa melakukan hal tercela kepada anaknya yang masih dibawah umur.

“Pelaku mengatakan tidak sengaja melakukannya karena khilaf,” ujarnya

Tak terima, D pun pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke suaminya.
Pada saat itu, ia pun melaporkan kejadian yang di alami sang putri ke pihak kepolisian.

Sang ibu pun berharap pelaku dari kasus ini bisa lekas ditangkap dan mendapatkan dihukum atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga:  Dua Orang Luka Bakar dalam Kebakaran di Gedung K-Link

“Kami keluarga berharap pelaku bisa lekas ditangkap dan dihukum,” tegasnya.

Saat di konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian pihaknya akan mengecek dulu. “Akan saya cek dulu ya” jelasnya. (Yul/KPO-3)

Iklan
Iklan