BANJARMASIN, Kalimantanpost.com.- Peristiwa kebakaran terjadi di jalan Veteran Gang 9 RT 19 RW 2 Banjarmasin Timur, Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 03.50 Wita.
Dalam kejadian tersebut, amukan si jago merah dalam hitungan menit meluluh lantak dua buah rumah yang diketahui milik Hayani (40) dan Nurul Yadin (54).
Beruntung dalan kejadian tersebut tidak korban jiwa dan mengalami kerugian materil sebesar Rp 250 juta.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean pihak sudah turun ke lapangan guna meminta sejumlah keterangan baik pemilik rumah serta saksi saksi.
“Saat ini kita masih meakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” jelas Partogi.
Dikatakan Kanit, dalam musibah tersebut dua buah rumah warga yang terbakar.
“Menurut salah satu saksi, bangunan rumah korban Hayani yang diduga asal api dalam keadaan kosong yang sebelumnya rumah tersebut dalam keadaan direnovasi dan belum didiami,” ujar kanit.
Kobaran api yang cukup besar di ruang tengah rumah Hayani, sehingga merambat ke rumah tetangga disebelahnya.
“Akibat kejadian tersebut tidak adanya korban jiwa dan mengalami kerugian materil Sekitar Rp 250 juta,” tambahnya. (yul/KPO-3)