Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Usut Video Viral 2.53 Detik

×

Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Usut Video Viral 2.53 Detik

Sebarkan artikel ini
IMG 20240512 WA0017
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian. (Kalimantanpost.com/yuli)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Video viral yang pertontonkan pasangan pria dan wanita berhubungan intim hingga saat ini pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin terus melakukan penyelidikan.

Dimana, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang terkait video ‘syur’ berdurasi 2,53 menit itu.

Baca Koran

“Kita masih melakukan beberapa pemeriksaan ke beberapa saksi terkait,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, beberapa waktu yang lalu.

Petugas, lanjut dia, sudah menerima keterangan dan memeriksa pria diduga terlibat yang beberapa waktu lalu telah mengeluarkan rekaman klarifikasi tentang video tersebut.

Disinggung terkait hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya belum bisa menerangkan secara gamblang hasil dari pemeriksaan maupun penyelidikan yang saat ini masih dilakukan.

Sama halnya dengan ‘sang pemain’ serta tempat pembuatannya belum bisa pihaknya beberkan karena masih dalam penyelidikan.

“Jadi masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya.

Sementara itu, berselang tak video beredar 2.53 detik beredar, muncul sebuah video klarifikasi oleh seorang pemuda berinisial R yang diduga menjadi pengunggah video tersebut melalui akun Instagram miliknya, @Ranggaa.J.

Ia meminta maaf kepada sejumlah pihak yang merasa dirugikan atas beredarnya tersebut. Ia pun mengakui jika foto dan video yang diunggahnya merupakan hasil editan. (yul/KPO-3)

Baca Juga :  Uang Rp2,8 Miliar dan Dua Senpi Disita KPK dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Iklan
Iklan