Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Kejari HSS Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana, Terbanyak Narkotika

×

Kejari HSS Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana, Terbanyak Narkotika

Sebarkan artikel ini
IMG 20240503 WA0011

KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti tindak kejahatan di halaman Kejari HSS, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Jumat (3/5/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan dari perkara tindak pidana umum periode Juli sampai Desember 2023, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Koran

Kepala Kejari (Kajari) Nul Albar memimpin pemusnahan, yang turut dilakukan Dandim 1003 HSS Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo, Kepala BNNK Agus Winarti, perwakilan Kapolres dan Pengadilan Negeri.

Barang bukti seperti narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan diblender, senjata tajam dipotong-potong, dan yang lainnya dibakar.

Di antaranya sabu-sabu seberat 220,92 gram dan pil zenith 3200 butir dari 47 perkara. Sebanyak 10.000 butir obat dextro dan 794 butir seledry, dari hasil ungkap 3 perkara.

Kemudian 15 buah senjata tajam dari 15 perkara, dan barang-barang dari 6 perkara perjudian, 1 perkara undang-undang perdagangan, 18 perkara orang dan harta benda, 3 perkara undang-undang perikanan.

Kajari HSS Nul Albar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana sebanyak 93 perkara, dalam periode Juli sampai Desember 2023. Meningkat dari periode sebelumnya Januari sampai Juni 2023, dengan 91 perkara.

“Alhamdulillah, semua barang bukti ini sudah kita musnahkan, agar tidak bisa digunakan lagi untuk tindak kejahatan,” tutur Kajari.

Nul Albar menjelaskan, pemusnahan dilaksanakan sebagai upaya memperkecil dan meminimalisir kejahatan serupa terulang kembali.

“Dikhawatirkan, jika barang tidak dimusnahkan, akan beredar lagi. Harapannya, pelaku pidana menjadi jera, orangnya ditahan, dan barang buktinya dimusnahkan,” ujar Kajari Nul Albar.

Ia mengimbau, masyarakat umum tidak melakukan tindak pidana apapun yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga maupun bangsa.

Baca Juga :  Wabup HSS Hadiri Musyawarah Nasional ASWAKADA 

Kajari mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan dukungan pembangunan kepada pemerintah daerah melalui penegakkan hukum. (tor/KPO-3)

Iklan
Iklan