PEMRINTAH berupaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perempuan untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI). Pendaftaran KI penting untuk memberikan nilai tambah terhadap produk yang dijual. (Antara/Tim Kalimantanpost)
Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku UMKM Perempuan
