Iklan
Iklan
Iklan
Palangka Raya

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kalteng Lakukan Ini

×

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kalteng Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perhubungan Provinsi mengadakan Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalteng tahun 2023-2027. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Menekan angka kecelakaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perhubungan Provinsi mengadakan Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalteng tahun 2023-2027.

Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Sri Widanarni dan diikuti pejabat dari instansi terkait.di Palangka Raya, Jum’at (3/5/2024).

Menurut Sri, rencana aksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan tersebut, bertujuan untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan upaya semua pihak terkait dalam meningkatkan keselamatan angkutan jalan.

Kegiatan yang dilaksanakan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, sebagai upaya untuk menindaklanjuti Peraturan Perundang Undangan yang berlaku terutama untuk Provinsi Kalteng.

Dia menambahkan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan penerapan aturan lalu lintas yang lebih baik dan meningkatkan keselamatan di jalan, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik khusus wilayah tersebut.

Dia menjelaskan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah langkah proaktif yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan di jalan, terutama di Provinsi Kalimantan Tengah.

Ditegaskannya, dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan akan ada upaya konkret untuk mengimplementasikan strategi dan program-program yang dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Hal ini juga menandakan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai tujuan keselamatan lalu lintas yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu usai acara Kepala Bappeda Litbang melalui bidang infrastruktur dan kewilayahan Yohanna Endang s ST. MT mengatakan di tahun 2024 Bappeda Litbang selalu koordinator atau penanggung jawab pilar satu untuk perencanaan, pengendalian harus melaksanakan kegiatan sosialisasi kegiatan berlalu lintas LLAJ.

Baca Juga:  Perdana RSUD dr Doris Sylvanus Kalteng Buka Layanan Bedah Jantung Terbuka

“Tujuannya supaya kabupaten kota akan menyusun kegiatan sosialisasi LLAJ sesuai ketetapan bupati atau walikota,” ucapnya.

Diingatkannya, untuk angkutan yang bermuatan besar di larang melintasi jalan yang tidak di peruntukan untuk melintasinya. Hal itu
untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terkait keselamatan di jalan.

“Untuk merealisasi hal itu melibatkan multisektor, membutuh koordinasi, kolaborasi antar intansi terkait misalnya Polantas PUPR, Dinas kesehatan, dan Balai Jalan,” ucap Yohanna (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan