BANJARMASIN, Kalimantanpost.com- Kondisi udara di Kota Banjarmasin yang belum membaik membuat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka kembali ditunda. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memutuskan memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga 12 September 2026 nanti.
PJJ tambahan tersebut diberlakukan selama tiga hari, yakni pada 10, 11, dan 12 September 2026. Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara Banjarmasin pada Rabu (9/9/2026) masih masuk kategori sangat tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan kualitas udara, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 298. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah untuk membatasi aktivitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan perpanjangan PJJ merupakan langkah pencegahan agar peserta didik maupun tenaga pendidik tidak terlalu banyak terpapar udara yang kualitasnya masih buruk.
“Melihat kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat, PJJ kita lanjutkan selama tiga hari, mulai 10-12 September 2026,” ungkap Ryan saat dihubungi, Rabu (9/9/2026).
Menurut Ryan, pelaksanaan PJJ selama masa perpanjangan tidak mengalami perubahan. Sekolah tetap menjalankan kegiatan belajar dari rumah dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang sebelumnya telah ditetapkan masing-masing satuan pendidikan.
“Ketentuan sebelumnya tetap berlaku. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah selama masa perpanjangan PJJ ini,” ujar Ryan.
Disdik Kota Banjarmasin lanjutnya, juga akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menentukan langkah pembelajaran berikutnya, termasuk kemungkinan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.
“Kebijakan ini akan terus kita evaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan kualitas udara di Banjarmasin,” tegasnya.
Ia meminta peserta didik, orang tua, guru, dan seluruh pihak terkait tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan selama PJJ berlangsung.
Keputusan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka nantinya akan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta hasil evaluasi pemerintah daerah.
Seiring dengan itu, kegiatan sekolah akan disesuaikan dengan tingkat keamanan kondisi lingkungan bagi warga satuan pendidikan. (ham/KPO-4).















