MARTAPURA, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), di SMP Negeri 1 Sambung Makmur, Kamis (30/05/2024).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Nurhayati yang mewakili Kadinsos.
Nurhayati mengatakan, program PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, yaitu minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun laki-laki.
“Ini batasan usia pasangan dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga, baik sisi kesehatan maupun perkembangan emosionalnya,” jelasnya.
“Program tersebut juga bentuk pemahaman kepada siswa terkait program pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dan juga menurunkan jumlah angka stunting,” tambahnya.
Nurhayati juga berharap, dengan kegiatan ini, siswa nantinya mendapat bekal yang banyak, baik kedewasaan fisik, sosial ekonomi, ilmu ekonomi, ilmu pengetahuan umum, mental, agama serta pengalaman hidup dalam berumah tangga.
Kegiatan ini diikuti 35 orang siswa/i SMP Negeri 1 Sambung Makmur dengan rata-rata usia 14 tahun. Hadir Kepala Sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK) serta perwakilan penyuluh KB. (Wan/K-3)