Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DLH Pemprov Kalteng Bagikan Paket Sembako ke’Pasukan Kuning’

×

DLH Pemprov Kalteng Bagikan Paket Sembako ke’Pasukan Kuning’

Sebarkan artikel ini
IMG 20240603 WA0012 e1717397277245
Plt DLH Kalteng Jhoni Hartapasukan kuning dengan memberikan bantuan sembako berupa beras 10 kg. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Memperingati hari ulang tahun Lingkungan Hidup yang jatuh tiap tanggal 5 Juni, Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar apel internal bersama jajarannya, serta pasukan kebersihan, Senin (3/6/2024).

Selain upacara, menurut Plt DLH Kalteng Jhoni Harta, pihaknya berbagi berkat dan silahturahmi bersama petugas pasukan kuning dengan memberikan bantuan beras 10 kg.

Baca Koran

“Bantuan itu minimal bisa meringankan beban mereka yang telah banyak membantu dalam kebersihan lingkungan yang ada di Provinsi, dibagikan kepada kurang lebih 130 orang,” ujarnya.

Ditambahkannya, Plt.Kadis DLH mengaku tenaga kebersihan yang ada masih kurang, karena idealnya per lima puluh meter satu orang. Dengan jumlah yang ada, pihaknya melayani satu orang seratus meter, itu tidak ideal masih kurang.

Jhoni menambahkan, harapannya, dengan adanya hari lingkungan hidup, pihaknya harus bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, guna menjaga kebersihan Kota Palangka Raya lebih baik lagi.

“Jadi tidak ada tangung jawab provinsi, dan tangung jawab kota, akan tetapi kita bersama sama bersinergi menjaga untuk kepentingan kita bersama bekerjasama dengan baik”, ujar Jhoni Harta.

Ditambahkan untuk menjaga kebersihan Kota Palangka Raya sebagai ibukota Provinsi Kalteng, disebutkannya hanya menangani sampah di wilayah kelola provinsi.

Menurut Jhoni, beberapa tempat tertentu dan sampah sampah yang sudah dibersihkan pasukan kuning, langsung di bawa ketempat pembuangan sampah, DLH sendiri yang membawanya.

“Soal pengelolaan limbah sampah yang di pergunakan sebagai limbah pupuk menjadi organik dan lainnya itu kewenangan kota Palangka Raya,” ucapnya.

Sekarang Kota Palangka Raya sudah punya mempunyai PDU atau Pusat Daur Ulang, dan sebagian sampah sampah ini juga diantar ke PDU dan di wilayah kerja pihaknya. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Komisi II DPRD RDP Bersama Dishut Kalteng
Iklan
Iklan