Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Ekonomi

Emas Antam Merangkak Naik

×

Emas Antam Merangkak Naik

Sebarkan artikel ini
IMG 20240620 WA0017
Ilustrasi - Penjual menunjukkan emas Antam batangan di salah satu toko emas di Jakarta. (Antara)
Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (20/6/2024) merangkak naik sebesar Rp6.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.355.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.349.000 per gram pada Rabu (19/6)

Iklan

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.233.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp727.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.355.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.650.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.950.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.550.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.045.000
  • Harga emas 25 gram: Rp32.487.000
  • Harga emas 50 gram: Rp64.895.000
  • Harga emas 100 gram: Rp129.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp324.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp647.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.295.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

Iklan
Baca Juga :  Telkom Turut Andil Suksesnya Gelaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 - 2029
Space Iklan
Iklan
Iklan
Ucapan