Balangan, KP – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan mengadakan kegiatan sosialisasi peran perempuan dalam politik, di Aula Kantor Kecamatan Paringin, Selasa (23/7/2024) kemarin.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua GOW Kabupaten Balangan, Megawati Ulpah Supiani, dihadiri oleh 13 organisasi yang berada di Kabupaten Balangan, serta menghadirkan narasumber dari Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan, Tamrin.
Megawati Ulpah Supiani menyebutkan Politik masih diidentikkan dengan kaum laki-laki yang menonjolkan berbagai kelebihan maskulinnya. Sementara peran politik kaum perempuan masih diidentikan sebagai pelengkap pemenuhan kuota 30 persen sebagaimana amanat pasal 245 dari Undang-undang nomor 7 tahun 2017.
“Artinya belum ada kesadaran akan pentingnya peran dan kemampuan perempuan dalam bidang politik. Walaupun dalam kenyataannya tidak sedikit perempuan yang terpilih menduduki posisi tertentu dalam lembaga eksekutif, legislative maupun yudikatif karena kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.
Bahkan lanjutnya, kuota 30 persen sesuai undang-undang itu belum terpenuhi baik di daerah maupun di pusat.
“Untuk itu, perempuan berhak memberikan suara dalam semua pemilihan dengan status sama dengan pria tanpa diskriminasi. Juga perempuan dapat dipilih untuk semua badan elektif yang diatur dengan hukum nasional, dengan status sama dengan pria tanpa diskriminasi,” tegasnya lagi.
“Maka dari itu mari kita dukung, dan dorong perempuan-perempuan hebat di Kabupaten Balangan ini agar terus meningkatkan potensinya, sehingga bisa berperan diberbagai sendi kehidupan. Kita harus memastikan diri bahwa perempuan mampu dalam berbagai hal,” imbuhnya.
Apalagi negara telah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional, sebagai acuan memaksimalkan potensi perempuan dalam pembangunan. (srd/K-6)