Munas Setujui Bahlil Lahadalia jadi Ketum Golkar, Ini Visi Misinya

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar menyetujui Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2024-2029 setelah berbagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat 1 dan tingkat 2 menyampaikan dukungannya.

“Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadir pada Munas XI setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029?” tanya Ketua Pimpinan Sidang Munas XI Partai Golkar Adies Kadir di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Setelah itu, para peserta musyawarah menyambut pertanyaan Adies dengan jawaban setuju disertai tepuk tangan. Bahlil kemudian menerima secara simbolis bendera Partai Golkar dari pimpinan sidang tersebut sambil mengibarkannya.

“Saya menerima panji Partai Golkar untuk dikibarkan di seluruh wilayah Republik Indonesia dari Aceh sampai Papua untuk menuju kemenangan dalam rangka menyongsong Indonesia masa depan,” katanya.

Sebelum persetujuan tersebut, Bahlil pun sempat menyampaikan visi dan misinya di hadapan peserta musyawarah. Dia pun menyampaikan beberapa poin, di antaranya soal dukungan Partai Golkar terhadap pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, dia juga menyampaikan bakal membawa Partai Golkar lebih baik lagi di waktu ke depan, dan juga ingin memberikan kesempatan bagi para kader partai di daerah untuk bisa menjadi pengurus pusat.

Adapun Bahlil sebelumnya telah disepakati untuk menjadi calon tunggal ketua umum atau ketua formatur. Dia sebelumnya telah lolos pendaftaran dan menyisihkan Ridwan Hisjam yang tidak lolos dalam tahap pendaftaran.

Pada agenda selanjutnya, Munas XI Partai Golkar pun rencananya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada pukul 18.30 WIB. Di agenda tersebut Bahlil akan ditetapkan secara resmi sebagai pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin itu. (Ant/KPO-3)

Baca Juga:  MK Putuskan Parpol tak Mendapatkan Kursi di DPRD Bisa Mencalonkan Pasangan Calon
  • Related Posts

    Jika Calon Tunggal Kalah, Ini Saran Perludem ke DPR

    JAKARTA, Kalimantanpost.com – Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin meminta DPR RI menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada terkait calon tunggal yang kalah tidak boleh mengikuti pilkada ulang pada tahun depan. “Ini…

    DPRD Provinsi Kalsel Masa Jabatan 2024 – 2029 Tetapkan Tujuh Fraksi

    BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan tahun 2024 – 2029 menggelar Rapat Paripurna perdana, yang salah satu agendanya ialah dalam rangka penetapan…

    Baca Juga

    Ini Kata Psikolog Terkait Kesiapan Anak dalam Penggunaan Sepeda Listrik ke Sekolah

    • By EDP JKT
    • September 14, 2024
    • 24 views
    Ini Kata Psikolog Terkait Kesiapan Anak dalam Penggunaan Sepeda Listrik ke Sekolah

    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    • By EDP JKT
    • September 13, 2024
    • 56 views
    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 74 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 71 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 75 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru