BARABAI Kalimantan Post-com – Harta kekayaan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Aulia Oktafiandi mulai menjabat pada 2020 hingga sekarang sempat mengalami penambahan mencapai Rp 1 Miliar. Persisnya pada pelaporan LHKPN 14 Juli 2020 tercatat sebesar Rp 16.548.788.157 dan mengalami peningkatan 5,33 persen atau sebesar Rp 17.430.733.169 pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2022.
Pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2023 total harta kekayaannya mengalami peningkatan menjadi Rp 17.710.733.169, atau mengalami kenaikan sebesar 1,61 persen.
Dikutip dari e-lhkpn, pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 surat berharga sebesar Rp 801.733.169, pada pelaporan LHKPN 14 Juli 2020 hanya sebesar Rp 644.788.157. Begitu pula pada kas dan setara kas yang dimiliki Bupati Hulu Sungai Tengah itu, pada pelaporan LHKPN 14 Juli 2020 sebesar Rp 155.000.000 mengalami penambahkan pada pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 menjadi Rp 350.000.000.
Masih dikutip dari e-lhkpn, total harta kekayaannya mengalami peningkatan Rp 300.000.000, atau mengalami kenaikan sebesar 1,61 persen.
Aulia Oktafiansi tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 16.309.000.000. Berlokasi di Kota Banjarmasin, ada berlokasi di Cianjur dan Jakarta Pusat dan di Jakarta Timur. Sebagian besar merupakan hibah tanpa akta dan hibah dengan akta serta ada merupakan hasil sendiri.
Alat transportasi yang dimiliki Bupati HST Aulia Oktafiandi itu mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2014 senilai Rp 270.000.000.
Surat berharga yang dimiliknya Rp 801.733.169. Kas dan setara kas Rp 330.000.000. Tercatat tak memiliki hutang maka total harta kekayaan Rp 17.710.733.169
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab HST, Muhammad Wahyu Firdaus dikonfirmasi terkait ada peningkatan total harta Bupati HST itu tak menanggapi. (*/KPO-2)