Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) menggelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Kecamatan Mataraman-Simpang Empat, bertempat di Novotel Banjarbaru, Selasa (24/09/2024).
Dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kencana Wati mewakili Bupati. Konsultasi publik dihadiri perwakilan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II dan sejumlah pihak terkait.
Kencana Wati menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II yang telah memilih dan mengadakan pendampingan penyusunan materi teknis RDTR wilayah Kecamatan Mataraman dan Simpang Empat.
“Termasuk pada kegiatan konsultasi publik ini,” tandasnya.
Menurutnya pada kegiatan yang juga dihadiri Sekretaris Dinas PUPRP Gusti Abu Bakar ini, konsultasi publik digelar untuk menjaring masukan berbagai pihak, termasuk dari masyarakat.
“Konsultasi publik ini penting untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kepentingan masyarakat,” katanya.
Melalui konsultasi publik ini pula, tambahnya, jadi upaya mengidentifikasi masalah, mencari solusi dan mengurangi kemungkinan terjadinya konflik dari pembangunan dilakukan, utamanya di wilayah Mataraman dan Simpang Empat.
“Termasuk dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan. Penataan ruang jadi upaya strategis mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” tandasnya. (Wan/K-3)