Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Klasel) menargetkan masyarakat Banua yang menggunakan hak suara di angka 85 persen pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Provinsi Kalsel, M Fahmi Failasopa saat dihubungi {[KP]}, Selasa (17/9), Menurutnya target partisipasi Pilkada Kalsel mesti mencapai angka 85 persen.
KPU Kalsel terus menjalankan sosialisasi di berbagai kesempatan untuk mendongkrak partisipasi pemilih pada Pilkada Kalsel 2024 nanti.
Disisi lain ujarnya, saat ini tahapan yang sedang berjalan yakni tahapan pencalonan.
“Ini sudah masuk masa penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dokumen pencalonan,” beber Fahmi.
Ia melanjutkan, tahapan tersebut berjalan dari tgl 15 kemaren hingga besok 18 September 2024.
“Apabila terdapat tanggapan dari masyarakat, nanti akan kami lakukan klarifikasi sebelum nanti secara resmi ditetapkan sebagai peserta pilkada pada 22 September 2024,” ungkapnya.
Setelah itu, Fahmi menyebut KPU bakal melaksanakan lanjutan tahapannya yakni pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 September, dan kampanye dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
Ditanya soal adakah tanggapan dari masyarakat yang sudah masuk?.
Fahmi mengungkapkan hingga saat ini belum ada tanggapan ataupun masukan yang diterima oleh KPU.
“Uuntuk sementara ini belum ada tanggapan yang masuk,” tutup Fahmi. (sfr/K-2)