Kotabaru, Kalimantanpost.com – 23 September 2024, KPUD Kotabaru menggelar rapat pleno terbuka tahapan pencabutan nomor urut Calon Bupati yang sebelumnya telah ditetapkan dari balon jadi calon Bupati, di panggung Siring laut, dihadiri Ketua KPUD Kotabaru, sekretaris dan anggota, Ketua Bawaslu Kotabaru beserta anggota, Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Kapolres Kotabaru, Dandim 1004, Kajari Kotabaru, ketua pengadilan negeri Kotabaru, ketua Depag Kotabaru, Danlanal Kotabaru, serta ketiga pasangan calon bupati disertai para pendukung masing masing.
Sementara, Pengamanan ketat dilakukan oleh jajaran Polres Kotabaru bersama Kodim 1004 Kotabaru serta Lanal Kotabaru, di bawah komando Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., dengan melibatkan 100 personel, sehingga kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif dari awal hingga akhir, menunjukkan komitmen Polres Kotabaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung.
Dari hasil pencabutan, Pasangan calon yang mendapatkan nomor urut dalam pilkada 2024 Kabupaten Kotabaru adalah Muhammad Rusli & Syairi Mukhlis mendapatkan nomor urut 1, Hj. Fatma Idiana & Said Akhmad dengan nomor urut 2, dan H.M Iqbal Yulianoor & Surya Wahyudi dengan nomor urut 3.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., dalam imbauannya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif selama tahapan Pilkada.
“Kami meminta kepada seluruh pasangan calon, tim sukses, dan para pendukungnya agar menjalankan kampanye dengan damai, tidak melakukan tindakan provokatif, dan mengedepankan semangat persatuan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kotabaru,” ajaknya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Kotabaru kembali menunjukkan perannya dalam tanggung jawab menjaga stabilitas keamanan daerah, khususnya selama masa Pilkada yang akan memasuki tahapan kampanye pada 25 September hingga 24 November 2024. (and/K-6)