BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar ekstasi sebanyak 52.561 butir untuk satu kali pengungkapan kasus.
“Jadi khusus untuk ekstasi ini memang terbesar diungkap,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Rabu (2/10/2024).
Pengungkapan sendiri dilakukan tim pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan dengan menangkap satu tersangka berinisial TF (37) warga Banjarmasin.
Tersangka telah lama diburu petugas karena masuk data terlibat jaringan pengedar narkotika kelas kakap.
Hingga akhirnya pada Kamis (5/9), target operasi polisi ini terdeteksi keberadaannya mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjend Hasan Basri Kota Banjarmasin.
Polisi yang sudah curiga dia membawa narkotika kemudian langsung mencegatnya dan ditemukan 52.561 butir ekstasi logo Spinx warna merah muda berat bersih 50.019,76 gram dikemas dalam tiga kotak kardus terletak di pijakan kaki sepeda motor.
Sedangkan dua karung yang diikat di atas jok bagian belakang berisi satu paket serpihan ekstasi warna merah muda berat bersih 358,85 gram, satu paket serpihan ekstasi warna oranye berat bersih 505,49 gram, lima paket serbuk ekstasi warna oranye berat bersih 1.892,07 gram serta tiga paket serbuk ekstasi warna merah muda berat bersih 2.199,10 gram.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan kediamannya di Jalan Belitung Laut Banjarmasin ditemukan lagi 507 butir kapsul warna hijau-putih berisi serbuk ekstasi berat bersih 169,96 gram, satu paket serpihan ekstasi warna oranye berat bersih 15,00 gram serta satu paket sabu 0,37 gram.
Kelana menyebut TF jadi aktor peredaran ekstasi di Banjarmasin yang kerap mendapatkan pasokan narkotika dari sejumlah jaringan lintas provinsi.
“Jaringannya ada di wilayah utara pulau Kalimantan hingga Surabaya,” jelasnya.
Waktu yang cukup lama untuk ekspos tangkapan ke publik diungkapkan Kelana lantaran timnya masih melakukan pengembangan dengan harapan bisa menangkap bandar pengendali di atasnya lagi.
Namun nampaknya informasi penangkapan TF sudah bocor di jaringan ini, sehingga polisi mengalami kendala dalam pengembangannya.
Selain puluhan ribu pil ekstasi, dalam rilis hari ini Kelana yang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi juga menyampaikan hasil tangkapan Subdit II sebanyak lima kilogram sabu-sabu dan ekstasi 1.690 butir warna kuning logo spongebob dan
warna biru logo philips serta serbuk ekstasi warna biru 163,03 gram.
Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan analisa secara scientific hingga berhasil menangkap pengedar berinisial MA (29) pada Selasa (24/9) di Jalan Ahmad Yani Km 17,5 Kota Banjarbaru.
Keduanya kini meringkuk di se tahanan Mapolda Kalsel sembari menjalani pemberkasan oleh penyidik yang menjerat mereka Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ant/KPO-3)
foto
– Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya memimpin rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Banjarmasin, Rabu (2/10/2024). (Antara)