Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
AdvertorialHulu Sungai Tengah

Disdukcapil HST Gelar FKP 2024 dan Survei Kepuasan Masyarakat

×

Disdukcapil HST Gelar FKP 2024 dan Survei Kepuasan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241115 WA0044 e1731668046692
Kalimantanpost.com/repro humas HST KONSULTASI PUBLIK – Suasana Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Disdukcapil HST dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

BARABAI, Kalimantanpost.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2024 dan hasil Survei Kepuasan Masyarakat.


“Harapan kami dengan digelarnya FKP ini akan menjadi perbaikan terkait layanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan.

Baca Koran


Mulai dari layanan pendaftaran penduduk (pembuatan KK, KTP, KIA) atau pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Kematian dan lain-lain), yang dituangkan dalam Standar Operasional Prosedur atau Standar Pelayanan.


“FKP ini dilaksanakan bertujuan untuk meminta masukan, saran dan usulan kepada semua stakeholder,” tambahnya.


Hal ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-undang 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, pasal 39 disebutkan bahwa setiap penyelenggara publik agar mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Untuk itu, Disdukcapil mengundang tokoh masyarakat, akademisi (Dosen STAI AL Wasliyah Barabai dan Mahasiswa Uniska Banjarmasin), organisasi profesi (IBI HST dan PPNI HST, LSM Aliansi Indonesia, OPD (bagian Organisasi, Dinkes, Kecamatan Batang Alai Tengah), media massa (PWI Kabupaten HST), serta dunia usaha (UD Sumber Alam Barabai).


Herry menambahkan, masukan dan saran dari pengguna layanan akan tuangkan dalam Berita Acara, yang ditandatangi antara penyelenggara layanan dan penguna layanan pada akhir acara ini nantinya.


“Ini dalam rangka peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil HST membuat inovasi layanan yaitu Inovasi Jemput Bola dan Inovasi Terintegrasi,” jelasnya.


Herry menyebutkan sejumlah layanan Disdukcapil HST, seperti Inikah Pendampingku (Imbah Nikah Panganten Dapat Anam Buting Dokumen), Permataku (Pelayanan Kami Terintegrasi Melahirkan Dapat Tiga Dokumen Kependudukan). Kemudian, Paket Teratai (Pelayanan Kami Terintegrasi Setelah Terbit Akta Cerai), Sandimu Terpaku (Putusan Pengadilan Mudahkan Terbitnya Akta Kelahiranku), Dukcapil HST Mobile (Berbasis Aplikasi Digital), Paling Buncu (Perekaman Keliling bagi Orang Jompo), Lakatan (Layanan Rekam Warga Disabilitas dan Penduduk Rentan), Dasar Pinandu (Desa Sadar Lengkapi Administrasi Kependudukan), Lapat Bakuah (Layanan Cepat bagi Warga yang Terkena Musibah), Paring Balah (Perekaman Bagi Siswa Sekolah), Palingkit (Perekaman Keliling bagi Orang Sakit), Penawar (Perekaman Keliling ke rumah-rumah warga), dan Menanduk (Motor Pelayanan Mengantar Dokumen Kependudukan).

Baca Juga :  Uji Coba Makan Bergizi Sasar Anak Usia Dini di TK Kartika V-25


“Diharapkan semua inovasi ini akan berdampak terhadap kepemilikan dokumen kependudukan dan terjadi peningkatan, serta pelayanan dapat membahagiakan masyarakat,” tandasnya.


Ia menegaskan, Disdukcapil secara terus menerus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait pembuatan dokumen kependudukan, khususnya warga HST yang merupakan penduduk rentan, orang sakit, ODGJ, orang jompo dan lain-lain.


“Karena mereka juga berhak mendapat layanan yang yang sama (layanan inklusif) dan menjadi focus utama untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, mudah dan gratis,” paparnya.(adv/ary/KPO-4)

Iklan
Iklan