INDONESIA mendukung penuh perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Seperti diketahui, surat perintah penangkapan pemimpin Israel itu resmi dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 21 November 2024. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)
Indonesia Dukung Perintah Penangkapan PM Israel
