Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Upaya menghilangkan kawasan permukiman kumuh terus diupayakan Pemko Banjarmasin. Salah satunya melalui program pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa).
Menyusul selesainya Rusunawa di Muara Kelayan tahun 2018 lalu Pemko Banjarmasin berencana menambah lagi di tiga titik lokasi.
“ Namun demikian kita terkendala anggaran sehingga untuk menambah pembangunan rusunawa sangat dibutuhkan dana hibah bantuan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin , Chandra Wijaya.
Kepada [KP] belum lama ini ia mengungkapkan tiga lokasi rusunawa yang akan dibangun pertama di Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.
“ Pemko Banjarmasin sudah melaksanakan sosialisasi kepada warga yang rumahnya terkena pembebasan sehubungan rencana mendirikan rusunawa di wilayah tersebut,” katanya.
Ia mengatakan,rusunawa direncanakan dibangun di Kelurahan Pelambuan di atas lahan eks Karantina Pertanian seluas sekitar 7000 ribu meter persegi
Menurutnya, lahan yang akan dijadikan rusunawa sekarang sudah sepenuhnya menjadi aset Pemko Banjarmasin dan sudah dibuatkan sertifikat.
Disebutkan, sebelumnya tahun 2019 Kementerian Pertanian menghibahkan Lahan itu kepada Pemko Banjarmasin dengan syarat hanya digunakan untuk kepentingan umum.
Chandra mengemukakan, selain pembangunan rusuna Pelambuan, pihak Pemko Banjarmasin juga merencanakan akan membangun rusunawa di dua lokasi lainnya.
Dua lokasi rusunawa lainnya yang diusulkan ujarnya, yaitu di kawasan Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Dijelaskan khusus rusunawa Jalan Veteran sehubungan upaya Pemko Banjarmasin merevitalisasi Pasar Batuah dengan merelokasi hunian warga di pasar tersebut.
Lebih jauh Chandra Wijaya menjelaskan, penyediaan anggaran pembangunan rusunawa sudah diusulkan Pemko Banjarmasin kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PU.
“ Namun demikian sampai saat ini kita masih menunggu kepastian bantuan anggaran tersebut karena sesuai persyaratan untuk usulan mengajukan anggaran pembangunan rusunawa ke pemerintah pusat lahannya harus benar- benar sudah siap,” ungkapnya.
Chandra Wijaya menandaskan, tujuan pembangunan rusunawa selaian untuk mengatasi pemukiman kumuh sekaligus sebagai kewajiban pemerintah memenuhi kebutuhan tempat hunian yang layak,khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. (nid/K-3)