Pelaihari, Kalimantanpost.com – Pencegahan dan penanganan terhadap kasus stunting selalu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala).
Pemkab Tala berencana menyiapkan hingga 4 miliar rupiah lebih yang dialokasikan khusus melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tala Tahun Anggaran (TA) 2025.
Hal tersebut tertuang dalam pidato penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tala atas Raperda tentang APBD TA. 2025 saat rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna pada Senin (4/11/2024).
“Alokasi yang direncanakan yakni sebesar Rp4.644.413.273,” ucap Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andris Evony yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tala pada forum terhormat itu.
Andris menambahkan, realisasi terhadap rencana alokasi anggaran tersebut akan tertuang dalam beberapa sub kegiatan terkait pelayanan kesehatan pada Dinkes Tala.
“Diantaranya pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, anak balita, dan pelayanan kesehatan gizi masyarakat,” tambah Andris.
Selain itu, Pemkab Tala juga merencanakan akan menjalankan program pemberian makanan tambahan sebagai bagian dari upaya penurunan prevalensi stunting. (rzk/K-6)