BARABAI, Kalimantanpost.com – Dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dapat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memberikan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Penyelenggaraan pelayanan terpadu ini diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, Mal Pelayanan Publik Kabupaten HST.
Sebanyak 11 kementerian/lembaga/korporasi hadir menandatangani Nota Kesepakatan dan rencana kerja bersama dengan Pemerintah Kab HST di Auditorium Kantor Bupati HST, Kamis (05/12/2024).
Menurut Kepala DPM PTSP dan Tenaga Kerja, Edina Fitria Rahman, dalam rangka persiapan pelaksanaan uji coba operasionalisasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik perlu adanya penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga atau kementerian/lembaga.
“Pada MPP HST terdapat 11 kementerian/lembaga/korporasi di Kab HST dan 9 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab HST yang berintegrasi melakukan pelayanan publik,” jelasnya
Bupati HST yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten HST, Muhammad Yani menyampaikan apresiasi kepada kepala DPM-PTSP dan stakeholder terkait lainnya, atas komitmen, kerja keras, kerja cerdas dan kerja berkualitasnya dengan mengintegrasikan berbagai jenis layanan perizinan dan non perizinan yang melibatkan berbagai instansi publik secara terpadu pada satu tempat, berupa Mal Pelayanan Publik Kabupaten HST.
“Apresiasi serta ucapan terima kasih disampaikan kepada rekan-rekan Forkopimda, instansi vertikal, perbankan, serta pihak-pihak lainnya, yang hari ini telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan kami Pemkab HST, terkait sinergi penyelenggaraan MPP,”ucapnya
Muhammad Yani berharap momentum penandatanganan nota kesepakatan bersama ini, jangan hanya dimaknai sebagai formalitas belaka, akan tetapi harus menjadi komitmen kuat semua pihak, untuk mengimplementasi seluruh kerjasama yang telah disepakati, khususnya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik di HST.
“Kehadiran MPP ini tentunya menjadi salah satu tonggak sejarah baru dari proses pelayanan publik yang efektif dan efisien di Kab HST,” tambahnya.
Untuk itu kepada seluruh instansi maupun lembaga penyelenggara pelayanan publik di MPP, agar dalam menempatkan petugas nantinya harus betul-betul yang kompeten dan berjiwa siap melayani.
Diakhir sambutannya, Muhammad Yani berpesan, agar segera dapat dilakukan uji coba operasional penyelenggaraan pelayanan publik secara terintegrasi di MPP nantinya, dan tidak lupa terus lakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui segala kekurangan, kendala dan permasalahan yang dihadapi agar langkah-langkah perbaikan dapat segera kita lakukan.
“Mari kita jadikan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih responsive, inklusif dan efektif, dalam mendukung terwujudnya HST yang lebih makmur, unggul dan dinamis,” tutupnya.(adv/ary/KPO-4)