Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Anggota Polisi Penembak Siswa SMK Jalani Sidang Etik

×

Anggota Polisi Penembak Siswa SMK Jalani Sidang Etik

Sebarkan artikel ini
IMG 20241209 WA0039
Anggota Polrestabes Semarang Aipda R, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang, GRO, saat memasuki ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024). (Antara)

SEMARANG, Kalimantanpost.com – Aipda R, anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO hingga korban meninggal dunia, menjalani sidang etik profesi.

Aipda R masuk ke ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024), dengan seragam dinas dan dikawal empat anggota provost.

Baca Koran

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan sidang etik diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

“Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

Artanto belum bisa memastikan berapa lama pelaksanaan sidang etik tersebut.

Sementara anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan lembaganya diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik anggota polisi penembak pelajar di Semarang

Menurut dia, semangat transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan Polda Jawa Tengah akan dilihat lebih detail mulai dari awal hingga akhir.

Usai sidang etik tersebut, dalam waktu dekat akan diikuti dengan penetapan tersangka dalam proses pidananya.

Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, itu telah dimakamkan keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

Aipda R, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Sementara pihak keluarga GRO telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Buronan 2 Tahun, Polres Tapin Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Iklan
Iklan