Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Tahun 2024 sudah berlalu dan masuk 2025 tahun ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin kembali diingatkan untuk mempersiapkan pelaksanaan program kerja yang tel6ah direncanakan.
Terutama menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin,Mathari program kerja atau kegiatan yang memerlukan proses lelang melalui Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE).
Kepada {KP} Rabu (8/1/2025) ia mengatakan, harapan semua SKPD secepatnya melaksanakan program dan kegiatan direncanakan bukannya tanpa alasan.
“Masalahnya, karena masih banyak pembangunan infrastruktur yang mendesak dibenahi untuk memenuhi harapan masyarakat,” ujar Mathari.
Dikemukakan, menyimak tahun –tahun sebelum ada sejumlah SKPD yang baru mengajukan permohonan tender proyek kepada LPSE pada pertengahan tahun. Bahkan, ada juga yang hingga mendekati akhir tahun.
Padahal lanjutnya, DPRD Kota Banjarmasin mengesahkan RAPBD sebelum berakhirnya tahun anggaran, sehingga dengan panjangnya waktu yang tersedia ini seyogianya SKPD sesegeranya mengajukan permohonan lelang kepada LPSE.
Unsur pimpinan dewan dari F-KS ini menegaskan, banyaknya waktu tersedia melaksanakan program dari SKPD selaku pengguna anggaran diharapkan, selain mempercepat perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan, tapi berdampak terhadap kualitas pekerjaan.
“Apalagi jika program dikerjakan itu berupa proyek fisik untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan jalan dan jembatan, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan maupun infrastruktur lainnya” tandasnya.
Lebih jauh Mathari menegaskan, jika sejumlah proyek fisik direncanakan terlambat dilelang apalagi sampai gagal akibat keterbatasan waktu, maka program pembangunan yang sebelumnya sudah dianggarkan dalam APBD akan menjadi sia-sia.
Dampaknya katanya yang rugi masyarakat, apalagi jika proyek pembangunan fisik itu dinilai sangat mendesak untuk direalisasikan, seperti pelaksanaan proyek perbaikan jalan, rehab sekolah, puskesmas dan berbagai proyek fisik lainnya untuk kepentingan masyarakat. (nid/K-3)