Banjarbaru,KP – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu tenaga kesehatan (nakes) mereka.
“Benar, korban bertugas di RSD Idaman Banjarbaru,” ujar Direktur RSD Idaman, dr. Danny Indrawardhana, Rabu (15/1). Korban diketahui bekerja sebagai fisioterapis di rumah sakit tersebut.
Pihak rumah sakit telah memberikan pendampingan kepada korban sesuai prosedur yang berlaku. “Kami melakukan pendampingan terhadap korban melalui ketentuan rumah sakit,” tambah dr. Danny.
RSD Idaman juga telah melakukan pemeriksaan internal terkait kronologi kejadian tersebut. Proses ini melibatkan manajemen rumah sakit serta komite etik dan hukum.
“Kami berpegang teguh pada Code of Conduct atau kode etik rumah sakit yang menjadi pedoman dalam mengatur perilaku seluruh sumber daya manusia di rumah sakit,” tegasnya.
Dr. Danny memastikan RSD Idaman akan mendukung penuh jalannya proses hukum atas kasus ini. “Kami akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sebelumnya, dilaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kalimantan Selatan, berusia 58 tahun, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang nakes saat menjalani terapi.
Kasus ini dilaporkan ke Unit TPA Polres Banjarbaru pada 18 Desember 2024. Pemeriksaan terhadap pelaku baru dilakukan pada 9 Januari 2025 dan saat ini tengah berlanjut dalam proses hukum.(Dev/K-3)
KP/Devi
PELECEHAN – Tanggapi kasus pelecehan, Direktur RSD Idaman, dr. Danny Indrawardhana berikam bantuan hukum. (KP/Devi)