Kandangan, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pimpinan bersama pihak eksekutif, Rabu (15/1/2025) lalu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan.
Dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG), dan Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan, setelah rapat pimpinan dengan eksekutif itu, akan dilanjutkan pembahasannya.
“Pembahasannya akan dilanjutkan di Komisi DPRD Kabupaten HSS,” ujarnya.
Terkait Raperda penyertaan modal Pemerintah daerah kepada PT BPR, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan terbaru, PT BPR di tahun 2025 ini harus memiliki modal Rp 6 miliar.
“Jika PT BPR ingin masih ada di Kabupaten HSS, kita harus menambah penyertaan modalnya,” terangnya.
Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT BPR HSS diusulkan Rp 2 miliar. Sementara, saldo PT BPR saat ini ada Rp4,1 miliar.
Sementara, Raperda tentang penyelenggaraan bangunan Gedung akan dibahas secara mendetail pasal per pasal supaya tidak memberatkan masyarakat.
“Kami ingin agar ini mempermudah masyarakat,” pungkasnya. (tor/K-6)