Pelaihari, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanahlaut (Tala) bakal memberikan dana hibah kepada 160 lembaga keagamaan tahun ini.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Tala, Abdul Hakim Muslim mengatakan dana yang disiapkan Rp12 miliar lebih.
“Saat ini belum diserahkan karena masih tunggu SK hibah dari pimpinan,” katanya, Jumat (17/1/2025).
Hakim menegaskan, hibah ini disalurkan setiap dua tahun. Untuk jumlahnya, tergantung usulan.
Menurut UU, hanya ada dua lembaga yang boleh setiap tahun mendapatkan hibah. Pertama, Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedua, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Untuk hibah lembaga keagamaan paling rendah Rp8 juta, yakni grup habsy. Tertinggi Rp1 miliar, diberikan pada pengelola masjid,” ujarnya.
Adapun dana hibah nanti disalurkan lewat sistem transfer ke rekening masing-masing lembaga.
“Pencairannya harus diketahui ketua maupun bendahara dari lembaga tersebut,” tandasnya. (rzk/K-6)