Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Sempat Viral di Sosmed, Tiga Pelaku Ala Gengster Diamankan Polsek Banteng

×

Sempat Viral di Sosmed, Tiga Pelaku Ala Gengster Diamankan Polsek Banteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20250113 WA0007

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Aksinya tiga pelaku ala Gengster dan berujung viral di media sosial yang di duga melakukan pengeroyokan hingga berujung korban Peandra Ramadhan (19) mengalami luka-luka, berhasil di tangkap Tim Gabungan Polsekta Banjarmasin Tengah dan Tim Jatanras Polresta Banjarmasin.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi itu yakni RA alias Anking (20), MR (19), dan RA (17).

Baca Koran

Selain mengamankan pelaku, petugas dibawah kendali Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrian Difana juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan pisau.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Aldy Febrian Difana bahwa untuk RA alias Anking (20), MR (19), dan RA (17) di amankan di tempat berbeda.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Aldy Febrian Difana bahwa untuk RA alias Anking (20), MR (19), dan RA (17) sudah di amankan, namun masih ada pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam hal ini petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan pisau yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melukai korban

“Saat ini masih kita lakukan penyelidikan dan tidak menutup kemunginan adanya keterlibatan dari kelompok lainnya,” jelas Kanit, Minggu (13/1/2025)

Dikatakan Kanit, dugaan pengeroyokan hingga berujung korban Peadra luka di bagian tubuh dan tangan di duga di latar belakangi para pelaku yang tergabung dalam kelompok PASPER ditantang oleh korban.

“Tidak terima dengan tantangan korban, pelaku mengajak kelompok lainnya untuk melakukan dugaan pengeroyokan terhadap korban,” Tutur Aldy

Untuk diketahui, aksi dugaan pengeroyokan di Jalan A Yani Km 2, tepatnya didepan RSUD Ulin Banjarmasin ini sempat viral disosial media.(yul/KPO-3)

Baca Juga :  Diduga Korupsi Rugikan Negara Rp387 Juta, Mantan Kades Bamadu Ditahan Polisi
Iklan
Iklan