Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Tiga Pembawa Narkotika Ditangkap Anggota Polsek Banjarmasin Utara

×

Tiga Pembawa Narkotika Ditangkap Anggota Polsek Banjarmasin Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250130 WA0073
TIGA TERSANGKA - Tiga tersangka pembawa narkotika jenis sabu beserta barang bukti yang diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara.(Kalimantanpost.com/anduy)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tiga orang diduga pembawa narkotika berinisial M (40), MS (20), MP (30), mereka ditangkap anggota Buru Segap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Soetoyo S, depan ATM BNI Banjarmasin Tengah.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda Strik, saat dikonfirmasi Kamis (30/1/2025), membenarkan telah mengamankan tiga orang pembawa narkotika..

Baca Koran

Ketiga pria diketahui warga Jalan Belitung Darat Gang Simpang Rahmat Banjarmasin Barat, disana anggota mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu berat dengan 0.81 gram dan satu buah bong.

Dari kronologisnya, ketiga ditangkap pada Sabtu (18/1/2025), dimana unit Opsnal Tim 1 Polsek Banjarmasin Utara, mendapatkan informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian unit Opsnal Tim 1 melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka, serta pada penggeledahan ditemukan bong beserta pipet kaca dan satu paket sabu berat 0,81 gram.

Selanjutnya para tersangka ini dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna proses lebih lanjut. (fik/KPO-4).

Baca Juga :  Tersangka Penganiayaan di Hotel Jalani Rekonstruksi
Iklan
Iklan