BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tiga orang diduga pembawa narkotika berinisial M (40), MS (20), MP (30), mereka ditangkap anggota Buru Segap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Soetoyo S, depan ATM BNI Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda Strik, saat dikonfirmasi Kamis (30/1/2025), membenarkan telah mengamankan tiga orang pembawa narkotika..
Ketiga pria diketahui warga Jalan Belitung Darat Gang Simpang Rahmat Banjarmasin Barat, disana anggota mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu berat dengan 0.81 gram dan satu buah bong.
Dari kronologisnya, ketiga ditangkap pada Sabtu (18/1/2025), dimana unit Opsnal Tim 1 Polsek Banjarmasin Utara, mendapatkan informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian unit Opsnal Tim 1 melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka, serta pada penggeledahan ditemukan bong beserta pipet kaca dan satu paket sabu berat 0,81 gram.
Selanjutnya para tersangka ini dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna proses lebih lanjut. (fik/KPO-4).