BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sejumlah pimpinan organisasi pers di Kalimantan Selatan menegaskan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) bukanlah tempat bagi orang-orang yang sekadar ingin mengisi waktu atau mencari jabatan, tetapi harus diisi oleh individu yang benar-benar memiliki pengalaman dan kompetensi di dunia penyiaran.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Zainal Helmie, menekankan bahwa KPID memiliki peran strategis dalam mengawasi dan membangun industri penyiaran di daerah.
“KPID bukan sekadar formalitas, tetapi lembaga yang membutuhkan orang-orang yang memahami betul dunia penyiaran, regulasi, serta tantangan industri media saat ini,” ujarnya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, Dina Qomariah, mengatakan bahwa tantangan penyiaran di era digital menuntut KPID diisi oleh individu yang mengerti industri ini secara teknis maupun regulatif.
“Jika komisioner yang terpilih tidak memiliki latar belakang penyiaran, bagaimana mereka bisa mengawal kebijakan dan menjaga kualitas siaran? KPID bukan tempat bagi mereka yang sekadar ingin mengisi waktu luang,” tuturnya.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel Milhan Rusli, mengingatkan bahwa selain pengalaman di dunia penyiaran, komisioner KPID juga harus memahami perkembangan media digital.
“Industri penyiaran saat ini tidak bisa dilepaskan dari konvergensi media. Komisioner KPID harus memiliki pemahaman tentang ekosistem digital agar bisa merumuskan kebijakan yang relevan,” tegasnya.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel, Anang Fadillah menambahkan bahwa KPID seharusnya menjadi wadah bagi mereka yang memiliki dedikasi terhadap kemajuan industri penyiaran.
“Kami melihat ada pendaftar yang memiliki pengalaman puluhan tahun di televisi dan radio. Sosok-sosok ini tentu lebih layak dibandingkan mereka yang hanya ingin mengisi jabatan tanpa pemahaman mendalam tentang penyiaran,” katanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Kalsel, Sukma HA, juga berharap agar proses seleksi benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman pendaftar.
“KPID harus diisi oleh orang-orang yang memiliki visi dan rekam jejak di dunia penyiaran. Jangan sampai ini menjadi ajang bagi mereka yang hanya ingin mendapatkan posisi tanpa kontribusi nyata,” katanya.
Sebagai pihak yang memiliki peran dalam menentukan calon komisioner KPID, baik Tim Seleksi maupun Komisi di DPRD diharapkan memiliki pandangan yang sama, yaitu memilih berdasarkan kompetensi yang akan lolos dalam proses seleksi.
“Kami berharap Tim Seleksi dan DPRD memiliki kesamaan pandangan, bahwa yang terpilih adalah sosok yang berpengalaman dan memiliki dedikasi untuk kemajuan industri ini,” tambah Ketua PWI Kalsel.
Dengan seleksi KPID Kalsel yang masih berlangsung, para pimpinan organisasi pers di Kalsel berharap agar keputusan akhir menghasilkan komisioner yang profesional, berpengalaman, dan siap bekerja demi kemajuan industri penyiaran di Kalimantan Selatan.(nau/KPO-1)