Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

KEADILAN

×

KEADILAN

Sebarkan artikel ini
Ahdiat Gazali Rahman
H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Asal kata adil, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa arti, yakni sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang. Secara sederhana, adil berarti memperlakukan semua pihak dengan sama, tanpa adanya bias atau perlakuan istimewa. Adil berasal dari bahasa Arab, yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis, adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi dan ketidakjujuran. Dengan demikian, orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku. Dalam Islam, adil (al-‘adl) berarti memberikan hak kepada setiap orang sesuai dengan kewajibannya, tidak berat sebelah, dan tidak memihak. Keadilan adalah salah satu sifat terpuji yang harus dimiliki oleh setiap muslim, serta merupakan landasan bagi tegaknya keadilan sosial dan hukum dalam masyarakat.

Baca Koran

Keadilan memiliki kata dasar adil. Adil memiliki makna sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya dan tidak sewenang-wenang. Dalam kehidupan yang kita jalani ini pastinya akan selalu penuh dengan lika-liku. Meskipun begitu, kita tetap harus tetap semangat dalam menjalani hidup ini.Bukan hanya harus semangat saja, tetapi dalam menjalani hidup ini, seseorang juga harus bersikap adil terhadap diri sendiri. Selain itu juga, harus bersikap adil terhadap orang lain. Maka dari itu, sikap adil sering dilambangkan dengan neraca timbangan dengan berat yang seimbang. Sikap adil akan membantu membentuk kehidupan yang harmonis dengan semua orang di sekitar kita. Dengan memiliki sikap adil, maka akan membantu memperkuat persatuan dan mencegah terjadi perpecahan.

Baca Juga :  Menyontek Jadi Budaya, Generasi Jauh dari Takwa

Bersikap adil dan menjunjung tinggi keadilan perlu ditanamkan sejak dini. Perilaku adil sangat penting untuk dilakukan dalam kehidupan sehari-hari seluruh anggota masyarakat agar tidak merugikan orang lain atau tidak berpihak kepada pihak tertentu, sehingga yang lain merasa di rugikan. Untuk itu, kita perlu bukan hanya memahami pengertian keadilan tapi juga penerapan nya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memiliki sikap adil sudah pasti setiap orang akan merasa senang karena merasa mendapatkan hak yang memang seharusnya mereka peroleh. Perilaku adil sangat penting untuk diaplikasikan baik saat berada dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Pertanyaannya sudah berlaku adil terhadap diri sendiri? Secara sedarhana dalam hak konsumsi, sudahkah pengeluaran kita adil terhadap diri sendiri mempunyai dua bagian, jasmani dan rohani. Jasmani diberikan pengeluaran yang banyak, membeli makanan pakaian dan lain-lain, sedangkan rohani, apa yang pernah diberikan atau membeli buku bacaan untuk pendidikan jiwa, membeli buku agama dan pengetahuan lainnya. Mari merenungkan, sudahkah berlaku adil pada dua komponen tersebut?

Dalam agama Islam, selain menganjurkan bersikap adil, para pemimpin telah berbuat keadilan, sebagaimana dicontoh Nabi Muhammad dalam penyikapi kehidupan dunia saat itu, dengan terjadi pencurian yang dilakukan orang terharmat, yang coba diajukan permohonan orang terhormat juga kepada Nabi agar hukuman yang diberikan jangan terlalu atau malah jangan dihukum. Apa yang terjadi, Nabi marah sebagaimana hadis, “Jika Fatimah Puteriku mencuri, maka aku yang akan memotong tangannya”. (Bukhari). Ini perhatian Nabi terhadap keadilan. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu”. (QS. An Nisa : 135). “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Maidah : 8)

Baca Juga :  MEMIKIRKAN CIPTAAN TUHAN

Dalam ajaran agama Islam terdapat empat jenis atau bagian sikap adil, yaitu : 1. Adil kepada Allah SWT. Umat Islam bersikap adil kepada Allah SWT dengan menjadikan-Nya satu-satunya zat yang disembah dan ditaati; 2. Adil kepada diri sendiri. Seseorang harus dapat menempatkan dirinya dengan baik dan benar dengan cara menjaga diri tetap sehat, tidak menyakiti diri sendiri, dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya; 3. Adil kepada makhluk lain dan lingkungan. Sebagai manusia tidak akan terlepas dari hawa nafsu. Namun, manusia harus selalu berusaha adil terhadap makhluk hidup dan lingkungan sekitar dengan mengutamakan kepentingan banyak pihak ketimbang hawa nafsu; 4. Adil kepada sesama. Manusia makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lainnya. Dengan bersikap adil, maka kebutuhan sesama manusia akan terpenuhi karena sesama manusia saling membantu satu dengan yang lainnya.

Iklan
Iklan