Rantau, Kalimantanpost.com – Ketua TP PKK Kabupaten Tapin, Hj Faridah, melakukan konsultasi ke Sekretaris Posyandu Pusat terkait pengembangan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pertemuan berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Rabu, (23/4/2025) tadi.
Faridah menjelaskan, penguatan Posyandu ke depan akan melibatkan enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Kita telah berkoordinasi untuk memastikan enam SPM ini dapat berperan aktif dalam program Posyandu di Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap bidang SPM memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan secara sinergis dengan Posyandu. Kolaborasi tersebut, kata Faridah, akan memperkuat peran Posyandu tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat serta mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Dalam upaya transformasi tersebut, lanjut Faridah, terdapat sejumlah strategi utama yang akan dijalankan. Antara lain, penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan layanan Posyandu, peningkatan kapasitas pengurus dan kader, penguatan sarana dan prasarana, penataan kelembagaan, pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan, serta penguatan pendanaan.
“Dengan transformasi ini, kami berharap Posyandu mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat di tingkat desa,” pungkas Faridah.(abd/rel/K-6)