RANTAU, Kalimantanpost com – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar pembekalan bagi 431 orang aparatur sipil negara (ASN) baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (21/4/2025), di Pendopo Galuh Bastari Kawasan Rantau Baru.
Pembukaan pembekalan dilakukan Bupati Tapin diwakili Sekretaris Daerah Tapin, H. Dr Sufiansyah.
Dalam arahannya, Sufiansyah menekankan pentingnya adaptasi dan peningkatan kinerja sejak hari pertama penugasan.
“ASN baru harus mampu menyesuaikan diri dengan ritme kerja birokrasi, sekaligus menunjukkan kinerja yang berdampak bagi instansi,” ujarnya.
Ia juga mendorong para pegawai baru untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif, tapi juga aktif menciptakan inovasi pelayanan publik.
Menurutnya, tantangan birokrasi hari ini menuntut aparatur yang lincah, kompeten, dan terbuka terhadap perubahan.
Sufiansyah menambahkan, khusus bagi PPPK bahwa saat ini Kabupaten Tapin telah menerima tiga angkatan PPPK. Ia mencatat, meski kinerja mereka cenderung rata-rata, masih ada ruang besar untuk peningkatan.
“Ia juga menekankan bahwa PPPK harus menunjukkan daya saing yang tak kalah dari PNS. Jangan jadikan status sebagai penghambat, tapi sebagai pemicu untuk terus berkembang,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Kabupaten Tapin, Muhammad Ridho Riyadi Fakhrin, mengatakan, pembekalan ini bertujuan memperkenalkan hak dan kewajiban ASN kepada peserta.
Peserta pembekalan sebanyak 431 orang terdiri dari 134 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 297 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
“Kegiatan pembekalan dilaksakan selama satu hari dengan materi seputar disiplin kerja, kode etik, serta sistem kepegawaian,” ujarnya.
Pemerintah daerah menginginkan para CPNS dan PPPK ini dapat memahami sejak awal apa saja yang menjadi tanggung jawab mereka, dan bagaimana peran mereka di lingkungan kerja nanti
Pemerintah daerah berharap, melalui pembekalan ini, para pegawai baru bisa langsung memberikan kontribusi nyata di instansi masing-masing.
Mereka juga diingatkan agar terus mengasah kemampuan, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pembinaan ASN di lingkungan Pemkab Tapin, agar tercipta birokrasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (abd/KPO-4)