BARABAI, Kalimantanpost.com – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Gusti Rosyadi Elmi mengukuhkan terbentuknya paguyuban usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lapangan Dwi Warna Barabai.
Pengukuhan itu dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Satpol PP dan Damkar, serta para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima yang tergabung di paguyuban.
“Selamat atas dikukuhkannya pengurus Paguyuban UMKM ini,” ungkap Ustadz Rosyadi, sapaan akrab Gusti Rosyadi Elmi, di Barabai, Jumat (17/4/2025).
Wabup berharap, para pelaku UMKM dan pedagang yang tergabung dalam paguyuban ini bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan usahanya dengan tertib, menjaga kebersihan dan keamanan sekitar.
Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko menambahkan, lewat paguyuban ini diharapkan dapat menjadi penyambung komunikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST dengan para pedagang.
“Mereka juga diharapkan dapat menjadi pengawas pelaksanaan aturan tata tertib dalam berdagang dengan mengedepankan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan,” katanya.
Irfan berharap, paguyuban pedagang dapat berkolaborasi dengan Pemkab HST untuk menyukseskan program pemerintah dan menjaga fasilitas yang ada di sekitar agar bisa jadi role model bagi pedagang lainnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban, Muhammad Hanafiah alias Mang Asep berterimakasih kepada Pemkab HST karena telah diizinkan berdagang di kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai.
“Kami sangat berterima kasih telah dikukuhkan paguyuban ini dan dirangkul oleh pemerintah untuk berjualan di sekitar lapangan ini,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan dinas terkait menyangkut berbagi keperluan berkaitan berjualan di kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai dan saling mengingatkan akan tanggungjawab para pedagang.(adv/ary/KPO-4)
PAGUYUBAN UMKM – Wabup HST, Gusti Rosyadi Elmi mengukuhkan paguyuban UMKM Lapangan Dwi Warna Barabai. (Kalimantanpost.com/repro humas HST).